Arcandra geram pengeboran minyak ilegal di blok milik Pertamina
Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengaku geram adanya praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, Kabupaten Musi Bayuasin,Sumatera Selatan. Hal ini kata Arcandra melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Yang jelas illegal drilling itu melanggar hukum. Itu dulu. Kemudian bila ada kejadian diselisik dulu kegiatan pengeboran ilegal itu di wilayah kerja siapa. KKKS yang punya izin di wilayah itu yang harus memulai dengan lapor ke Dirjen Migas dan SKK Migas lalu bersama lakukan tindakan dengan aparat," ujar Arcandra di Jakarta, Rabu (26/4).
Dia pun mengakui saat ini Kementerian ESDM masih menunggu laporan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pengeboran ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. "Nanti akan saya cari tahu dulu kenapa sampai diundur, penyebabnya apa? Baru kita tentukan langkah- selanjutnya," katanya.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa Pertamina melakukan investigasi? Karena keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan investigasi buntut laporan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin yang diduga diakibatkan penggunaan Pertamax di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Muba Yusnin menyatakan Pemkab Muba akan menutup 27 sumur di wilayah kerja dan menjadi aset negara yang dikelola Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Mangunjaya. Dari total 104 sumur minyak tua di wilayah kerja Field Ramba di Muba, sekitar 74 persen sudah dilakukan penyemenan oleh pihak Pertamina EP bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI serta Pemkab Muba pada Oktober tahun lalu.
Penertiban dilakukan karena manajemen Pertamina EP menilai kegiatan pengeboran minyak itu melanggar hukum dan membahayakan penambang karena aktivitas itu tidak melalui standar prosedur operasi pengeboran minyak. Di sisi lain, kegiatan pengeboran minyak itu juga membahayakan bagi para penambang dan juga masyarakat sekitar, selain adanya kerusakan lingkungan akibat limbah minyak yang tumpah. Beberapa kejadian ledakan pada sejumlah sumur minyak ilegal di luar wilayah KKKS menimbulkan korban jiwa dan puluhan penambang terbakar.
Anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh menyebut, praktik illegal drilling bukan hanya terkait aspek keamanan maupun sosial semata tetapi juga disebabkan adanya celah regulasi yang memungkinkan terjadinya tindakan illegal drilling. Di antara regulasi yang ditengarai berpotensi menimbulkan praktik tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Untuk itu, Syamsir mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, pemerintah diminta segera menyelesaikan revisi RUU Migas sebagai payung hukum yang komprehensif di sektor migas. Kedua, perlu komitmen pemerintah dan/atau pemda serta badan usaha atas penyelesaian komprehensif dan integratif terhadap praktik illegal drilling agar tidak menimbulkan dampak keamanan, keselamatan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Ketiga, perlu pengawasan secara ketat dan berkelanjutan agar praktik ini tidak merugikan para pihak.
"Selain itu, perlu adanya sosialisasi (penyuluhan dan edukasi) masyarakat agar tujuan meningkatkan produksi minyak bumi nasional dengan mereaktivasi sumur tua dapat tercapai, dan di sisi yang lain tidak bermasalah dengan aspek keamanan, keselamatan dan kelestarian fungsi lingkungan," jelas Syamsir.
Assisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Nasional dan kejahatan Terhadap kekayaan Negara Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Brigadir Jenderal (Pol) Supriyanto Tarah, mengatakan untuk menertibkan praktik ilegal di sektor migas perlu sinergi di antara semua pemangku kepentingan, baik Kementerian ESDM, SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, dan aparat keamanan (TNI/Polri). Para pihak ini perlu bersinergi terutama dalam sosialisasi penutupan sumur minyak dan bahaya kegiatan illegal drilling.
"Di sisi lain juga perlu diperhatikan aspek sosial sebagai dampak dari penutupan sumur-sumur minyak yang dikelola secara ilegal. Ini perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan KKKS dan SKK Migas," pungkas Supriyanto.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaSumur MNK merupakan sumber minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya migas dengan permeabilitas yang rendah.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaHaris menjelaskan, dari temuan di lapangan, ada brutalitas yang diduga dilakukan pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaProses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca Selengkapnya