Aset Negara di Sektor Hulu Migas Capai Rp490 Triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, hingga saat ini aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu migas mencapai Rp490 triliun, terdiri dari aset yang saat ini masih dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas maupun yang sudah terminasi.
"Totalnya ada Rp490 triliun, sebagian besar masih dikelola KKKS nya karena belum terminasi," kata Direktur Piutang dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Kemenkeu Dodi Iskandar, di Jakarta, Rabu (4/9).
Diketahui berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Hulu Migas, seluruh barang dan peralatan yang secara langsung digunakan dalam kegiatan usaha hulu yang dibeli oleh kontraktor menjadi milik dan kekayaan negara.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Apa saja harta kekayaan Komeng? Harta komedian yang dikenal dengan jargon 'Uhuy' itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar. Komeng juga tercatat memiliki sejumlah mobil senilai Rp1,36 miliar. Terdiri dari mobil Jeep Compass, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai H-1 dan dua buah mobil Suzuki dari hasil hadiah. Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Setara kas dan setara kas mencapai Rp114 juta.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
Dengan demikian, aset yang berasal dari Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah BMN atau aset negara yang dikelola sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Migas.
"BMN kita itu tersebar, sejak dibeli sudah jadi BMN, tapi masih digunakan KKKS sendiri dan mendapat izin persetujuan dari DJKN," jelas dia.
Dia mengatakan, saat aset digunakan oleh KKKS, mereka membayar sewa terhadap segala bentuk BMN di sektor hulu migas, seperti tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, materiaI persediaan pada masa eksplorasi atau produksi, barang dari Contract of Work yang berada dalam tanggung jawab Kontraktor, maupun sisa atau limbah hasil dari proses operasi atau produksi.
"Kita bisa melakukan pemanfaatan BMN eksterminasi. BMN digunakan pihak-pihak usaha migas tersebut, mereka harus dapat izin dari DJKN dan bayar PNBP kepada kas negara," ungkapnya.
Melalui pemanfaatan BMN di sektor hulu migas tersebut, KKKS terus memberikan sumbangan bagi penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, hingga pertengahan tahun ini, DJKN sudah mengumpulkan PNBP di sektor tersebut sebesar Rp117 miliar, pada 2018 sebesar Rp320 miliar, serta pada 2017 sebesar Rp400 miliar.
"Di atas tanah mungkin akan dibangun telecommunication tower itu bayar sewa, tanahnya. Di atas itu (aset negara) mau dibuat pipa tertentu dia harus bayar, jadi dalam 3 tahun terakhir hampir Rp1 triliun," jelasnya.
Selain itu, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan juga tengah mengkaji pembentukan unit khusus pengelola BMN (Barang Milik Negara) hulu migas. Kehadiran unit khusus ini diharapkan akan memperkuat fungsi optimalisasi BMN hulu migas.
Tujuannya untuk menangani BMN hulu migas yang akan dikembalikan ke negara seiring dengan terminasi blok-blok migas di waktu yang akan datang. "Intinya BMN ini bisa di manfaatkan. Target mudah-mudahan 2 tahunan karena paling banyak terminasi sudah mulai banyak pada 2022," imbuhnya.
Selain itu, upaya optimalisasi pengelolaan BMN yang saat ini sedang dilakukan DJKN, yakni sertifikasi BMN tanah hulu migas. Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dari total BMN tanah hulu migas seluas 72 ribu hektar, sebanyak 6,86 persen atau seluas 4.969 hektar telah disertifikatkan atas nama Kementerian Keuangan.
"Jadi BMN (tanah hulu migas) jumlahnya total 72 ribu hektare kita memang sedang inventarisasi dan penilaian. Itu belum selesai cukup banyak dan lokasinya sulit dijangkau," kata dia.
Diharapkan proses sertifikasi dapat selesai dalam kurun waktu 4 tahun ke depan. Namun, sertifikasi diharapkan bisa lebih cepat selesai dengan adanya program percepatan sertifikasi BMN yang dijalankan pemerintah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai kontrak sektor hulu migas pada tahun 2020-2022 mencapai Rp174,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi meningkat 15 persen dari realisasi 2023 senilai USD 13,7 miliar.
Baca SelengkapnyaInvestasi hulu migas di 2023 naik 13 persen dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini senilai USD 96,92 juta, atau setara Rp1,56 triliun (kurs Rp16.130 per USD).
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih dua dekade terakhir, industri hulu migas telah menjadi penyumbang kedua terbesar penerimaan negara setelah pajak.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSKK Migas menargetkan lifting minyak hingga 1 juta barel per hari hingga 2030.
Baca SelengkapnyaInsentif fiskal diperlukan mengingat negara lain juga berupaya menarik investor.
Baca Selengkapnya