Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN pelaku korupsi terbanyak berada di pemerintahan daerah

ASN pelaku korupsi terbanyak berada di pemerintahan daerah Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendallian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan langkah pemblokiran data kepegawaian terhadap 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan hukuman tetap (inkracht) dan belum diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.

Tercatat, per 20 Juli 2018, sebanyak 231 ASN korupsi yang telah diblokir. Berdasarkan database kepegawaian nasional yang dikelola BKN, jumlah tersebut merupakan pegawai yang tersebar di 56 instansi pemerintah, dengan rincian 1 orang ASN bekerja pada 1 Instansi Pemerintah Pusat dan 230 orang ASN bekerja pada 55 Pemerintah Daerah.

Di 55 Pemerintah Daerah (Pemda), 230 ASN yang datanya telah diblokir tersebut terdiri dari 55 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Provinsi, 40 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Kota, dan 135 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN I Nyoman Arsa menambahkan, hingga akhir Juli ini tercatat penambahan ASN yang telah diblokir menjadi 307. Namun, dia belum dapat memastikan dari instansi mana serta seberapa besar dampak kerugian negara yang diterima atas insiden ini.

"Kita masih cek instansi mana saja dan kerugian negara dari ini belum bisa disampaikan karena yang berhak ini adalah auditor keuangan. Jadi masih mengaudit," tuturnya di Gedung BKN, Jakarta Timur, Senin (6/8).

Langkah pemberhentian kepada ASN korupsi yang telah inkracht harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan mengingat tindakan korupsi menyangkut kerugian negara dan wibawa birokrasi. ASN yang dijatuhi hukuman penjara karena melakukan tindak pidana korupsi harus diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai akhir bulan sejak putusan pengadilan atas perkaranya yang telah inkracht.

Jika tindakan pemberhentian tidak dilakukan, hasil pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Hal tersebut sudah dituangkan lewat kerjasama BKN KPK dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 55-5/99 tanggal 17 April 2018 perihal Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian kepada seluruh PPK Instansi.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
ASN Jakarta Main Judi Online, Heru Minta Daftarnya ke Kemenko PMK
ASN Jakarta Main Judi Online, Heru Minta Daftarnya ke Kemenko PMK

Heru memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online
VIDEO: PPATK Bongkar Habis 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

PPATK mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima
464 PNS Diduga Langgar Netralitas saat Pemilu 2024, Begini Sanksi Diterima

Dari 178 ASN yang dilaporkan terdapat 108 ASN tidak terbukti melanggar, sedangkan 43 ASN atau 28 persen mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Baca Selengkapnya
165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi
165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi

Jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang 2 Hari, Ini Formasi yang Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang 2 Hari, Ini Formasi yang Sepi Peminat

Jika ingin berpeluang untuk lolos seleksi, ada baiknya mendaftar di instansi yang sepi peminat.

Baca Selengkapnya