Asosiasi Bakal Optimalkan Blockchain Cegah Pelanggaran Fintech
Merdeka.com - Maraknya tindak kejahatan dan pelanggaran di bisnis industri keuangan seperti Fintech membuat asosiasi berupaya keras mencegah sekaligus menindaklanjuti pelanggaran yang dimanfaatkan oleh pengemplang maupun oknum-oknum tertentu.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko menjelaskan, selain melakukan sertifikasi untuk tim penagih utang pinjaman online, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan blockchain untuk bekerja sama dengan industri fintech.
"Kita juga ada project blacklist sharing dan kita sharing sebuah sistem tertentu ini pakai blockchain," ujanya di Jakarta, Senin (4/2).
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Bagaimana Bank Jatim mendorong UMKM binaan menggunakan teknologi? UMKM binaan bankjatim juga didorong untuk paham teknologi digital. Salah satu caranya dengan memfasilitasi transaksi menggunakan QRIS bankjatim. 'Maka dari itu, UMKM yang kami bawa ke Bengkulu ini juga sudah memanfaatkan QRIS bankjatim dalam melakukan transaksi pembayaran dengan pembeli. Praktis dan cepat tinggal scan QR code,' ungkap Busrul.
Kendati begitu, dia belum memaparkan kapan kerja sama blockchain itu dapat direalisasikan. Sedangkan untuk waktu dekat, pihaknya tengah menggarap Pusat Data Fintech Lending (PUSDAFIL) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sekarang lagi on-going. Jadi nanti OJK bisa narik data dari AFPI. Nanti sama OJK dilihat mana yang ada fraud ataupun blacklist," ujarnya.
Dia menambahkan, hal ini sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan POJK 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
"Jadi ini memang wujud inovasi yang mendukung risk management dan penilaian risiko kredit dari para anggotanya," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaJumlah itu tersebar di berbagai platform pinjol legal yang jadi anggota AFPI.
Baca SelengkapnyaPenguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi transaksi pembayaran menjadi keharusan bagi setiap UMKM ditengah derasnya perputaran uang dan pengembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan
Baca SelengkapnyaApabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaDengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.
Baca Selengkapnya