Asosiasi Dukung BNN Berantas Narkoba di Produk Rokok Elektrik
Merdeka.com - Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba pada cairan rokok elektrik. Pembina AVI, Dimasz Jeremia menegaskan bahwa asosiasinya akan terus mendukung dan bekerja sama dengan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Setiap barang pasti punya risiko. Kalau ada problem dengan narkotika, BNN harus fokus dengan itu," kata Dimasz di Jakarta.
Dengan permasalahan yang sedang terjadi, Dimasz berharap para pemangku kebijakan lainnya tidak mengeluarkan wacana pelarangan produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik. Jika itu dilakukan, menurut dia, tidaklah tepat sasaran.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Kenapa orang masih pakai rokok elektrik? Tujuan dari rokok elektrik adalah untuk memberikan alternatif bagi perokok yang mencari cara untuk mengurangi paparan terhadap zat-zat berbahaya yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Bagaimana cara mengatasi keinginan merokok? 'Perasaan atau pikiran saat ingin merokok dapat dialihkan dengan melakukan kegiatan lain yang positif seperti makan-makanan yang sehat, berolahraga, atau bahkan ngobrol bersama keluarga dan teman,' tambahnya.
-
Apa saja tantangan berhenti merokok? Proses berhenti merokok sering kali disertai dengan gejala fisik dan psikologis yang tidak menyenangkan. Ketika seseorang yang terbiasa merokok mencoba untuk berhenti, mereka sering kali merasakan ketegangan, iritabilitas, dan perasaan tidak nyaman yang intens.
"Jika ada rumah atau hutan yang terbakar, jangan sampai pabrik korek itu ditutup. Jadi ini adalah risiko yang tingkatnya relatif," tambahnya.
Dimasz menambahkan permasalahan narkoba harus diselesaikan bersama-sama. AVI beserta jajaran anggotanya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama BNN. Dia juga memberitahukan kepada para pemangku kebijakan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Ketua Sahabat Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Hasiholan Manurung mengatakan pihaknya juga mendukung BNN untuk menyelesaikan penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik. Selama ini, asosiasi tersebut selalu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar berhati-hati dalam membeli cairan rokok elektrik, terutama pada produk yang tidak bercukai.
Hasiholan menambahkan bahwa isu cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba ini merugikan masyarakat. "Jadi seolah-olah vape itu narkoba, disuruh jangan pakai vape karena dikira pencandu, padahal bukan seperti itu," katanya.
Hal ini diperkuat dengan sejumlah penelitian. Salah satunya hasil riset Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada 2018 lalu yang berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018”. Hasil riset tersebut memaparkan bahwa penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Selain itu, berdasarkan kajian ilmiah dari Georgetown University Medical yang bertajuk "Potential Deaths Averted in USA by Replacing Cigarettes with E-Cigarettes" dan dipublikasikan dalam Jurnal Tobacco Control menyatakan, diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini melalui penggunaan produk tembakau alternatif.
Informasi ini, menurut Dimasz, yang belum tersampaikan secara luas kepada publik. Padahal, rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya dapat digunakan untuk menurunkan jumlah perokok. Ia juga mengatakan bahwa para pengguna dan orang-orang yang berada di sekitar konsumen layak mendapat kesempatan untuk memiliki kehidupan dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Karena itu, dia meneruskan, perlu didukung dengan adanya pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif.
"Sebagai pengguna rokok elektrik, kami telah merasakan langsung manfaat produk ini. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kepentingan kami dengan melihat masalah ini dari perspektif konsumen," tegasnya.
Permasalahan peredaran narkoba seringkali dikaitkan dengan berbagai cara baru untuk menyalahgunakan fungsi dari suatu produk. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait dianjurkan untuk bersama-sama memfokuskan diri untuk mencari jalan keluar guna mencegah hal tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan riset yang dilakukan, harga rokok dan teman sebaya menjadi dua faktor paling berpengaruh bagi anak muda yang merokok.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca Selengkapnya