Asosiasi minta pemerintah selesaikan restitusi pajak PKP2B
Merdeka.com - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menyelesaikan persoalan restitusi pajak para pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga.
Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala mengatakan, amendemen PKP2B, yang saat ini tengah dilakukan, jangan sampai menghalangi hak PKP2B mendapatkan resititusi pajaknya.
"Amendemen kontrak membuat wajib pajak mengikuti ketentuan yang berlaku sejak diteken ke depan. Namun, masih ada hak restitusi perusahaan PKP2B sebelum amendemen kontrak yang mesti diselesaikan. Ya diberikan dong restitusinya," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (10/11).
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Dia berharap hak restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) para pemegang PKP2B generasi tiga tersebut sudah ada kepastiannya sebelum amendemen kontrak. Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan penyelesaian amendemen PKP2B pada akhir 2016 atau awal 2017.
Supriatna menambahkan, masalah restitusi pajak membuat ketidakpastian bagi pelaku usaha. Menurutnya, pemegang PKP2B generasi tiga tidak mendapat perlakuan yang sama terkait pengembalian atau restitusi PPN.
"Ada yang dapat restitusi, ada yang tidak. Diskriminasi ini menyebabkan ketidakpastian," tegasnya.
Padahal, lanjutnya, perusahaan tersebut memiliki kesamaan isi kontrak, menandatangani kontrak pada saat yang sama, dan memakai payung hukum yang sama.
Dia berharap, pemerintah segera mengeluarkan aturan yang memberikan perlakuan sama (equal treatment) atau tafsir yang sama yakni semua perusahaan batubara generasi ketiga bisa merestitusi PPN-nya, sehingga memberikan keadilan.
Status hukum PKP2B generasi tiga adalah bersifat tetap atau 'lex specialist'. Dengan demikian, hukum yang berlaku adalah saat PKP2B generasi III ditandatangani pada periode 1997-2000 dan tidak mengikuti hukum baru yang terbit setelahnya.
Saat PKP2B generasi tiga yang ditandatangani 1997-2000, batubara mengacu UU No. 11 Tahun 1994 yakni merupakan barang kena pajak, sehingga perusahaan berhak mendapatkan restitusi pajak.
Namun, setelah itu, muncul UU pajak baru yang menyatakan batubara bukan barang kena pajak, sehingga muncul permasalahan restitusi pajak perusahaan PKP2B generasi tiga.
Saat ini, terdapat 55 kontraktor tambang PKP2B generasi III yang 37 di antaranya berstatus operasi produksi dan sisanya masih pada tahap praproduksi/eksplorasi.
Perusahaan PKP2B generasi III dikenakan dana hasil penjualan batubara berupa royalti dan dana pengembangan batubara sebesar 13,5 persen serta pajak penghasilan 30 persen.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaWIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaPutusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024, yang salah satu poin utamanya menyentuh mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Selengkapnya