Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja
Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membantah tudingan yang menyebutkan karyawan positif terpapar virus Covid-19 tetap bekerja secara normal. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja bahkan meminta serikat buruh melaporkan perusahaan tersebut ke asosiasi agar segera ditindak.
Jemmy menjamin seluruh anggota asosiasi yang dipimpinnya taat protokol kesehatan dalam bekerja. Sebab, jika penyebaran virus terus melonjak, para pengusaha justru semakin dirugikan. Pengelola pabrik pun memastikan semua karyawan yang datang ke kantor dalam keadaan sehat.
"Saya rasa tidak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner malah stress-nya makin besar kalau positive case makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi itu saya kira kondisi tidak benar, dan secara nalar akal sehat itu tidak terjadi," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Bagaimana cara menghindari penularan penyakit saat kembali bekerja? 'Pastikan segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk diobati segera. Kalaupun masuk kerja dalam keadaan sakit, mohon terapkan pola hidup bersih 3M ya. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan,' kata Ngabila.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang perlu menjaga kesehatan? Penting disadari bahwa seseorang yang menjaga kesehatannya akan tampak cantik dan menarik di mata orang lain.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga kesehatan? Dalam era modern ini, menjaga kesehatan masyarakat bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri.
Terkait dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), Jemmy menegaskan perusahaan telah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu diklaim sudah menjadi komitmen para pengusaha tekstil. Menurutnya, para pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan dalam bekerja.
Kendari demikian, hingga saat ini dia mengaku belum menemukan kasus yang ditudingkan tersebut. Bahkan, jika ditemukan perusahaan yang membandel tetap mempekerjakan karyawan yang positif Covid-19 dapat melaporkannya kepada instansi-instansi resmi.
"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja mungkin kita tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang mana, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kita juga tegur," kata dia.
Ubah Status Buruh
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Jadi, kondisi ini yang memaksa buruh untuk tetap bekerja meskipun sudah positif Covid-19.
"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca SelengkapnyaBuruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaPemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca SelengkapnyaHal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca Selengkapnya