Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja

Asosiasi Tekstil: Tak Mungkin Buruh Positif Covid-19 Disuruh Bekerja industri tekstil di semarang. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membantah tudingan yang menyebutkan karyawan positif terpapar virus Covid-19 tetap bekerja secara normal. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja bahkan meminta serikat buruh melaporkan perusahaan tersebut ke asosiasi agar segera ditindak.

Jemmy menjamin seluruh anggota asosiasi yang dipimpinnya taat protokol kesehatan dalam bekerja. Sebab, jika penyebaran virus terus melonjak, para pengusaha justru semakin dirugikan. Pengelola pabrik pun memastikan semua karyawan yang datang ke kantor dalam keadaan sehat.

"Saya rasa tidak mungkin orang sakit disuruh bekerja. Owner-owner malah stress-nya makin besar kalau positive case makin besar juga akhirnya merugikan perusahaan. Jadi itu saya kira kondisi tidak benar, dan secara nalar akal sehat itu tidak terjadi," kata Jemmy dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7).

Terkait dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), Jemmy menegaskan perusahaan telah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu diklaim sudah menjadi komitmen para pengusaha tekstil. Menurutnya, para pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan dalam bekerja.

Kendari demikian, hingga saat ini dia mengaku belum menemukan kasus yang ditudingkan tersebut. Bahkan, jika ditemukan perusahaan yang membandel tetap mempekerjakan karyawan yang positif Covid-19 dapat melaporkannya kepada instansi-instansi resmi.

"Kalau kondisi yang sakit dipaksa bekerja mungkin kita tidak menemukan. Kalau ada perusahaan yang mana, tolong laporkan ke Apindo dan API supaya kita juga tegur," kata dia.

Ubah Status Buruh

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengubah status buruhnya menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan perubahan status itu membuat pemberian upah buruh sesuai dengan absensi harian kerjanya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bila tidak masuk kerja mereka khawatir tidak dapat upah. Jadi, kondisi ini yang memaksa buruh untuk tetap bekerja meskipun sudah positif Covid-19.

"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Klaster pabrik sangat agresif, buruh TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Konstruksi IKN Setiap Hari Ada yang Sakit, Tak Punya Uang untuk Berobat
Pekerja Konstruksi IKN Setiap Hari Ada yang Sakit, Tak Punya Uang untuk Berobat

Kesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh

Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023

Pemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.

Baca Selengkapnya
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Advokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya