Atasi krisis energi, revisi UU Migas harus segera dituntaskan
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR RI diminta untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini untuk mengatasi krisis energi di Indonesia serta meningkatkan kebutuhan energi nasional.
Tenaga Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Sampe L Purba menjelaskan, saat ini kebutuhan konsumsi bahan bakar minyak nasional sebesar 1,6 juta barel per hari.
Jumlah tersebut bertolak belakang dengan kapasitas kilang minyak yang hanya bisa menampung 1 juta barel perhari. Selain itu, produksi minyak mentah nasional hanya 800 ribu barel per hari. Sisanya lanjut Sampe, Indonesia mengimpor 600 ribu barel per hari.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa sinergi antara BPH Migas dan SKK Migas penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Total impor minyak mentah dan BBM Indonesia sebesar 1,4 juta barel per hari. Hal ini menandakan Indonesia sudah krisis energi khususnya minyak," kata Sampe saat acara diskusi kemarin.
Sampe menilai, sektor migas nasional dapat memberi manfaat jika diusahakan dengan seimbang, berkeadilan dan berdimensi luas. Hal itu jugalah perlu ada tata kelola migas yang mencerminkan kondisi nyata. Sebab investor dalam bidang migas perlu kepastian, perlindungan dan kondusivitas regulasi di tengah persaingan nasional, regional dan global.
"Undang-Undang Migas sangat fundamental sebagai perwujudan kedaulatan negara, demokrasi ekonomi dan kepentingan rakyat yang berkeadilan. Karena itu penyusunannya tidak boleh bersifat pragmatis jangka pendek," ujar Sampe.
"Tapi harus visioner, komprehensif serta mampu menjawab dan memenangi tantangan nasional, regional dan global," imbuhnya.
Ketua DPP Pospera Bidang ESDM, Erwin Usman menyampaikan saat ini ada dua kutub pendapat dalam revisi UU Migas. Pertama mengenai kelembagaan hulu migas yakni menggabungkan fungsi SKK Migas di dalam Pertamina. Di sisi lain, ada pendapat yang mengusulkan membentuk badan usaha khusus yang terpisah dari Pertamina.
"Dinamika ini perlu dicermati secara matang agar keputusan yang diambil berpihak kepada ketahanan energi yang pro rakyat, karena itu kita harus benar-benar mengawal dan terlibat dalam Revisi UU Migas kali ini," ujar Erwin.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .
Baca SelengkapnyaMochamad Iriawan adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjadi solusi energi dan mitra dekarbonisasi utama bagi industri hulu migas.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Bersama Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran cukup besar.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan proses guna menuju target tersebut, yang pertama harus dicapai adalah ketahanan energi yakni terjaminnya pasokan energi untuk kebutuhan nasional.
Baca SelengkapnyaMenurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.
Baca Selengkapnya