Aturan Baru: Beli MinyaKita Tak Perlu Pakai KTP, tapi Pembelian Maksimal 2 Liter
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan baru yaitu tidak lagi mewajibkan pembelian Minyakita menggunakan e-KTP. Namun, pembelian maksimal dibatasi hanya 2 liter.
"Enggak. Nanti pembeli hanya (boleh membeli) 2 liter atau 2 botol," ujar Zulkifli di Pos Logistic Indonesia, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2).
Sebelumnya, kebijakan membeli Minyakita menggunakan KTP karena terjadi kelangkaan serta tingginya harga Minyakita di pasar.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
"Nanti pakai KTP (beli Minyakita) seperti minyak curah. Sudah mulai (diterapkan), Iya boleh saja (satu orang beli) lima kilo (Minyakita) tapi harus ada KTP-nya. Tidak boleh borong," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain Minyakita, Zulkifli juga mengingatkan para pedagang agar tidak mengoplos beras Bulog. Untuk beras Bulog harga eceran tertinggi (HET) dan per kilogramnya untuk di pasar Rp9.450.
"Itu yang tidak boleh, nanti kena satgas, iya jangan main-mainlah. Kasih tau kawan-kawan jangan ngoplos-ngoplos, jangan," imbaunya.
Pengoplos Beras Ditangkap
Tujuh orang pengoplos beras Bulog ditangkap Polda Banten di wilayahnya. Tujuh orang tersebut merupakan pelaku yang mengoplos beras impor Bulog yang sejatinya sebagai upaya stabilisasi harga pasar.
Diketahui, ada barang bukti sebanyak 350 ton beras yang sudah dioplos maupun akan dioplos. Kemudian ada timbangan digital, hingga nota transaksi terkait beras oplosan.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso memegaskan penangkapan 7 tersangka ini jadi langkah lanjutan dari dugaan permainan harga beras yang dia sampaikan sebelumnya.
"Sebagai naluri saya mantan polisi saya bilang pasti ada pelanggaran itu kenapa saya waktu itu degan wartawan sidak dadakan yang tak direcanakan. Sehingga saya temukan pelanggaran itu, seperti yang diperiksa dan hari ini ditemukan oleh Polda Banten," kata dia dalam konferensi pers di Polda Banten, Jumat (10/2).
Modus yang dilakukan pelaku ini adalah mengoplos beras Bulog dan mengganti kemasan ke kemasan premium yang biasa dijual di pasaran. Ada 6 merek yang saat ini terungkap. Di antaranya merek Dewi Sri, PS, Badak, Rojo Lele, SB, dan PL. Pelaksanaannya, beras Bulog kemasan 50 kilogram dikemas ulang ke beberapa ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 25 kilogram.
"Bagaimana mungkin beras Bulog, mereka beli Rp 8.300 (per kilogram harga gudang), langsung diganti bajunya. Sia jual harga pasar (beras) premium rata-rata Rp 12.000 (per kilogram)," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga eceran tertinggi Minyakita, untuk membiayai kemasan.
Baca SelengkapnyaDi aturan baru ini, tidak ada batasan jumlah barang dalam setiap pengirimannya.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirektur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca Selengkapnya"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca Selengkapnya