Aturan Baru Diteken, Taksi Online Kini Tak Harus Uji KIR Hingga Pasang Stiker
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini telah menandatangani aturan baru pengganti PM 108 tentang angkutan sewa khusus atau taksi online. Dalam aturan baru yang ditandatangani, Kemenhub menghilangkan sejumlah poin yang sebelumnya ditangguhkan oleh Mahkamah Agung. Salah satunya soal uji KIR.
"Sore ini pukul 15.00 WIB, pak menteri sudah tandatangani pengganti PM 108. Ada kekhususan di aturan yang baru ini. Pertama kita tidak lagi masukkan soal uji KIR," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
Tidak hanya soal uji KIR, beberapa item yang dihilangkan dalam PM baru ini yaitu soal kewajiban stiker dan juga ketentuan SIM Umum. Karena aturan SIM ini sudah diatur oleh Kepolisian.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
Namun demikian, aturan baru ini juga memasukkan beberapa poin baru. Pertama, Kemenhub memasukkan mengenai ketentuan Standard Pelayanan Minimum (SPM). Dalam SPM ini nantinya penyelenggara diwajibkan memasukkan layanan panic button sebagai bentuk pengaduan darurat bagi driver dan penumpang jika terjadi musibah selama perjalanan.
"Selain soal keselamatan juga soal kenyamanan. Misalnya kendaraan harus bersih dan pengemudi harus rapi dan gunakan sepatu," tegas Budi.
Aturan baru taksi online yang belum memiliki nomor ini dijadwalkan akan diterapkan dalam waktu enam bulan ke depan. Selama itu, Kemenhub akan melakukan berbagai ujicoba dan sosialisasi di berbagai daerah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.
Baca Selengkapnyaerubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test.
Baca SelengkapnyaLintasan baru ujian praktik SIM C ini dibuat untuk memudahkan masyarakat, sebab yang sebelumnya dianggap menyulitkan. Ini penampakannya!
Baca SelengkapnyaKemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.
Baca SelengkapnyaBahkan, Kemenhub menemukan 2 bus pariwisata dengan Bukti Lulus Uji Elektronik palsu.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengaku terdapat tantangan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor pertama, adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi KIR.
Baca Selengkapnya