Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru Erick Thohir: Komisaris BUMN Tak Boleh Pengurus Partai & Wajib Punya NPWP

Aturan Baru Erick Thohir: Komisaris BUMN Tak Boleh Pengurus Partai & Wajib Punya NPWP Erick Thohir. istimewa ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan aturan baru mengenai syarat untuk menjabat komisaris di perusahaan BUMN. Ini juga jadi bagian perampingan aturan yang jadi perhatian Erick Thohir.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor Per-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini diteken Erick Thohir pada 20 Maret 2023 lalu.

Aturan mengenai persyaratan dimulai pada Pasal 15 Permen BUMN tersebut. Ada beberapa syarat, yakni syarat materiil, syarat formal, dan syarat lain.

Pada kategori syarat lain ini, tepatnya pasal 18 Permen BUMN, mengatur bahwa calon komisaris bukan anggota partai politik, bukan anggota DPR dan syarat lainnya. Termasuk adanya aturan kalau calon komisaris BUMN harus yang taat pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 2 (dua) tahun terakhir," seperti tertulis pada Pasal 18 Ayat 1 huruf g, dikutip Rabu (5/4).

Syarat lain yang tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 ini di antaranya, huruf a. bukan pengurus partai politik, calon anggota legislatif, dan/atau anggota legislatif pada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Huruf b. bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah, termasuk penjabat kepala/wakil kepala daerah. Huruf c. tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/Anak Perusahaan yang bersangkutan.

Tidak Menjabat Dewan Pengawas BUMN

Huruf d. tidak menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau Dewan Komisaris pada Anak Perusahaan yang bersangkutan selama 2 (dua) periode. Huruf e. tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris;

"Sehat jasmani dan rohani, yang tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit," seperti tertulis di Ayat 1 huruf f.

Masih dalam pasal yang sama, di ayat 2 huruf a mencatat, bagi bakal calon dari kementerian teknis atau instansi pemerintah lain, harus berdasarkan surat usulan dari pimpinan instansi yang bersangkutan.

Dan huruf b, bagi bakal calon anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang berasal dari penyelenggara Negara harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan bukti lapor LHKPN kepada institusi yang berwenang.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran direksi BUMN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan anak kini tidak lagi bisa memperoleh gaji dobel. Itu diatur dalam Omnibus Law BUMN yang merampingkan 45 peraturan menteri jadi 3 regulasi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, masing-masing bos BUMN yang rangkap jabatan nantinya hanya bisa mendapat satu penghasilan atau remunerasi sebagai direksi.

"Jabatan rangkap di komisaris BUMN di perusahaan bawahnya nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi. Tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas," kata Tedi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri BUMN 2023 di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (26/3).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Erick Thohir Bakal Pecat Komisaris BUMN yang Gabung Timses Capres dan Cawapres
Menteri Erick Thohir Bakal Pecat Komisaris BUMN yang Gabung Timses Capres dan Cawapres

Kalau ada komisaris BUMN yang bergabung dengan tim pemenangan harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara

Arya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.

Baca Selengkapnya
Sudah Urus SKCK Jelang Pendaftaran Pilpres, Erick Thohir Masih di Luar Negeri
Sudah Urus SKCK Jelang Pendaftaran Pilpres, Erick Thohir Masih di Luar Negeri

Hal itu menyusul kabar Erick yang semakin santer digadang-gadang bakal menjadi Cawapres.

Baca Selengkapnya
Tak Masuk Timses Prabowo-Gibran, Erick Thohir Sudah Punya Tugas Berat
Tak Masuk Timses Prabowo-Gibran, Erick Thohir Sudah Punya Tugas Berat

Nusron khawatir tugas negara menjadi mandek karena kesibukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS

Erick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Iwan Bule Jenderal Petinggi Gerindra Jadi Komut Pertamina, Dulu Ditempati Ahok
VIDEO: Sosok Iwan Bule Jenderal Petinggi Gerindra Jadi Komut Pertamina, Dulu Ditempati Ahok

Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Buat SKCK di Mabes Polri, Jadi Cawapres Prabowo?
Erick Thohir Buat SKCK di Mabes Polri, Jadi Cawapres Prabowo?

Ramadhan belum bisa membenarkan apakah tujuan dari Erick membuat SKCK terkait kepentingannya untuk kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Petinggi TKN Prabowo-Gibran dan Politikus Demokrat Jadi Komisaris PLN
Mantan Petinggi TKN Prabowo-Gibran dan Politikus Demokrat Jadi Komisaris PLN

Menteri Erick Thohir angkat komisaris baru PLN, ada petinggi dan politisi pendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Erick Thohir Kedapatan Urus SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU
VIDEO: Terungkap! Erick Thohir Kedapatan Urus SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu dibenarkan pihak Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar

Erick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Erick Thohir jadi Menteri BUMN, Eks Pemilik Klub Italia yang Sukses Naturalisasi Timnas Indonesia
Prabowo Tunjuk Erick Thohir jadi Menteri BUMN, Eks Pemilik Klub Italia yang Sukses Naturalisasi Timnas Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Erick Thohir kembali menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya