Aturan Baru Harga Rumah Subsidi Bakal Terbit Pekan Depan
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan aturan baru terkait naiknya harga rumah subsidi pada minggu depan. Sebelumnya, usulan kenaikan harga rumah subsidi tengah dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, usulan kenaikan harga rumah subsidi itu berkisar dari 3 sampai 7,5 persen yang terbagi dalam 9 wilayah.
"Kita tidak bisa menetapkan kita bahas dengan keuangan, kewenangan Kementerian Keuangan untuk menetapkan supaya teman-teman bisa membangunnya cepat mungkin bisa turun dari Menkeu tapi kita bahas moga-moga Senin besok bisa final," tuturnya di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Selatan (2/2).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mengatur aturan renovasi rumah KPR? Melansir Rumah123, aturan tentang renovasi rumah sejatinya bukan datang dari pihak perbankan melainkan pengembang. Lantas, apa saja aturan renovasi rumah yang umum diberlakukan oleh developer? Berikut di antaranya:
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Kapan harga rumah dan tanah naik? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
-
Kapan renovasi rumah subsidi bisa dilakukan? Aturan renovasi berikut juga berlaku terhadap renovasi rumah KPR subsidi. Hanya saja renovasi untuk rumah subsidi cukup ketat dibandingkan non subsidi.Salah satu perbedaan antara aturan renovasi untuk rumah KPR subsidi dan nonsubsidi adalah dari segi waktu renovasi rumah.Rumah KPR non-subsidi dapat direnovasi kapan saja, berbeda dengan renovasi rumah subsidi yang baru bisa direnovasi setelah dua atau lima tahun pertama cicilan.
Dia menambahkan, ada beberapa alasan khusus mengapa pemerintah menaikan harga rumah subsidi. Itu antara lain disebabkan biaya produksi rumah dan persoalan tanah perumahan.
"Kita coba akomodir, dasarnya kenaikan harga itu ialah tanah di daerah, biaya produksi meningkat, material tukang, kemampuan konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ini tiga hal dasar, sudah simulasikan 3 - 7,75 persen, jauh dari usulan REI 20 persen, ya kita sudah hitung survei di seluruh Indonesia," ujarnya.
Meski mengaku sedang dibahas di Kemenkeu, pihaknya belum memastikan tanggal yang pasti terkait penerbitan aturan kenaikan harga subsidi. Paling lambat ia pastikan akan rampung pada bulan ini.
"Belum, saya tidak katakan final. Moga-moga, semoga kan terus dibahas. Jadi semoga bulan ini bisa keluar jadi lebih semangat lagi," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Bawono Yadika Tulus
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga rumah subsidi perlu naik karena harga material konstruksi rumah saat ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar.
Baca SelengkapnyaHashim mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaWamen BUMN menyebut, dengan adanya kementerian ini pemerintah dan pengembang bisa lebih fokus membangun sektor hunian bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya