Aturan baru Menteri Susi, semua ABK wajib punya asuransi
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikan, Susi Pudjiastuti talah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.
Dalam beleid tersebut, Susi mewajibkan setiap Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja harus mempunyai asuransi.
"Jadi kapal di atas 30GT harus asuransikan ABK-nya dan enggak terbukti semena-mena. Tanpa asuransi dan perjanjian kerja, kita engga kasih izin tangkap ikan," ujar Menteri Susi di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Selasa (24/1).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Kenapa Menteri Trenggono tidak menggunakan pengeboman untuk menenggelamkan kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Bagaimana cara memastikan keamanan susu ikan? 'Produk ini kan harus ada izin edar dari BPOM, itu akan dilihat dari hal tersebut, masukan dari ahli gizi juga ada misal proporsi gula 5 persen dari total kalori yang boleh ada dalam produk,' tegasnya.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti tidak menjadikan Pulau Susi sebagai pulau pribadi? Susi merasa itu bukan pulau pribadinya. Untuk itu, dia tidak mengkomersilkam pulau tersebut.
Susi sedikit menceritakan tentang kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Hawaii beberapa waktu lalu, di mana banyak Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang tidak bisa keluar karena tidak memiliki dokumen "Gimana bisa keluar negeri mereka kan nggak punya dokumen. Berarti ada perdagangan manusia di sana," jelasnya
Menurut Susi, kondisi seperti itu telah terjadi selama bertahun-tahun, namun keberadaan ABK tersebut tidak terlacak. Ini yang menjadi kekhawatiran pemerintah.
"Nah dengan enggak bisa ke darat, jadi seumur-umur berbulan dan bertahun, gak ada proteksi pasti. Kalau sakit gimana? Kalau tenggelam gimana? Indonesia salah satu pemasok ABK kapal ikan dan kargo dan lain lain," ujarnya.
Dengan keluarnya aturan baru ini diharapkan ABK akan lebih terjamin kerena telah di lindungi pemerintah. Sehingga tidak ada lagi tindak illegal fishing, perdagangan orang (human trafficking), hingga kerja paksa.
"Kalau enggak (masalah perairan ditangani) kita bisa kena red card, produk-produk Indonesia perikanan bisa semua diboikot, atau dikenakan tarif tinggi. Kita enggak mau itu, kita buat aturan dari awal," pungkasnya
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaMemiliki peran penting bagi daerah, Edy Rahmayadi bagikan ratusan asuransi jiwa kepada para nelayan untuk menjamin keselamatan kerja.
Baca SelengkapnyaPerubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
Baca SelengkapnyaKetua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, menyatakan bahwa penerapan asuransi wajib kendaraan saat ini bukanlah waktu yang tepat
Baca SelengkapnyaOJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
Baca SelengkapnyaAsuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca Selengkapnya