Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru: Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Tes PCR di Bandara Cengkareng

Aturan Baru: Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Wajib Tes PCR di Bandara Cengkareng Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.

Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Y Gandoz mengatakan, di Bandara Soekarno-Hatta, sendiri akan melaksanakan ketentuan SE Nomor 74/2021. Para stakeholder menetapkan prosedur baru untuk kedatangan internasional yang mulai diterapkan tanggal 19 September 2021 pukul 00.00 WIB.

"Seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta antara lain AP II, Otoritas Bandara Wilayah I, KKP, Kemenkes, Satgas Udara Penanganan Covid-19, maskapai, dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk menerapkan prosedur baru yang sejalan dengan SE Kemenhub Nomor 74/2021, bagi penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

Agus Haryadi menambahkan, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan seluruh stakeholder, sejumlah checkpoint ditetapkan untuk menjalankan prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mulai diberlakukan penuh pada 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB.

Checkpoint tersebut sebagai berikut:

Checkpoint 1

Penumpang rute internasional (WNI dan WNA) yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat akan menuju area holding, untuk dilakukan pendataan sesuai kriteria Keputusan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11/2021 (pekerja migran, pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah), dan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan Ketua Satgas tersebut.

Checkpoint 2

Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR Covid-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina.

Selanjutnya

Checkpoint 3

Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun layanan tes Covid-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Checkpoint 4

Seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai

Checkpoint 5

Penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan Covid-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini.

Checkpoint 6

Penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Tek Sunu Eko P menuturkan, seluruh personel satgas berkomitmen untuk menjaga penerapan SE Kemenhub Nomor 74/2021 dan prosedur kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP) dr. Darmawali Handoko mengingatkan agar penumpang internasional menjalani protokol kesehatan. “Penumpang internasional tujuan Bandara Soekarno-Hatta harus menjalani 3 kali tes PCR. Pertama di negara asal, kemudian yang kedua di Bandara Soekarno-Hatta, lalu ketiga di lokasi karantina,” ujar dr. Darmawali Handoko.

Adapun Board of Airlines Representative Indonesia (BARINDO) juga mendukung ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyebaran Virus MPox, Citilink Sterilisasi Semua Armada Pesawat
Cegah Penyebaran Virus MPox, Citilink Sterilisasi Semua Armada Pesawat

Sterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website
Tak Perlu Lagi Antre di Bandara, Ini Cara Isi Customs Declaration Via Website

Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya