Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru, Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal jadi Tenaga Kerja

Aturan Baru, Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal jadi Tenaga Kerja Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang perluasan kesempatan kerja bagi penduduk lokal. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2019 menekankan kepada perusahaan di sana memprioritaskan penduduk setempat menjaga tenaga kerjanya.

"Di Kabupaten Bekasi terdapat kawasan industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. 34,46 persen investasi nasional berada di sini. Belum lagi 22 persen volume ekspor nasional berasal dari Kabupaten Bekasi," kata Eka di sela sosialisasi di kawasan industri Jababeka, Selasa (16/7).

Melalui regulasi itu, perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak banyaknya. Bahkan, dia akan intensif mendatangi perusahaan-perusahaan langsung di kawasan industri menyosialisasikan Perbup tersebut.

"Sekarang ini ada sebanyak 10 kawasan industri tersebar di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Melalui Perbup itu, Eka berharap dapat membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga, dapat meminimalisir pengangguran di wilayahnya.

Direktur Jababeka Tbk, Sutedja S. Darmono mengatakan, Jababeka sebagai salah satu perusahaan pelopor penyediaan lahan industri di Kabupaten Bekasi selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kepentingan masyarakat.

"Kami memiliki 10 unit bidang usaha, dan mengutamakan tenaga kerja asli. Belum lagi industri yang ada di kawasan Jababeka. Tentunya kami mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Cabup BN Holik-Faizal Ajak Kawasan Industri Sinergi Bangun Bekasi
Cabup BN Holik-Faizal Ajak Kawasan Industri Sinergi Bangun Bekasi

BN Holik menilai dengan memiliki 13 kawasan industri yang tersebar di kabupaten Bekasi, nyatanya tidak dapat dinikmati masayarakat.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Dekat Rumahnya, Intip Kisah Bagiyudin yang Semringah Bisa Kerja di KIT Batang
Dekat Rumahnya, Intip Kisah Bagiyudin yang Semringah Bisa Kerja di KIT Batang

Dia merasa beruntung karena bisa bekerja di kompleks industri yang tumbuh di daerahnya.

Baca Selengkapnya
Rutin Adakan Pelatihan, Begini Cara Kawasan Industri Batang Serap Tenaga Kerja Lokal
Rutin Adakan Pelatihan, Begini Cara Kawasan Industri Batang Serap Tenaga Kerja Lokal

Saat ini, sudah ada 50 calon tenaga kerja yang siap untuk bekerja di satu perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023

Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya