Aturan Baru, Perusahaan di Bekasi Wajib Rekrut Penduduk Lokal jadi Tenaga Kerja
Merdeka.com - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang perluasan kesempatan kerja bagi penduduk lokal. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2019 menekankan kepada perusahaan di sana memprioritaskan penduduk setempat menjaga tenaga kerjanya.
"Di Kabupaten Bekasi terdapat kawasan industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. 34,46 persen investasi nasional berada di sini. Belum lagi 22 persen volume ekspor nasional berasal dari Kabupaten Bekasi," kata Eka di sela sosialisasi di kawasan industri Jababeka, Selasa (16/7).
Melalui regulasi itu, perusahaan di kawasan industri di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak banyaknya. Bahkan, dia akan intensif mendatangi perusahaan-perusahaan langsung di kawasan industri menyosialisasikan Perbup tersebut.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Bagaimana proses rekrutmen tenaga kerja lokal di KITB? Caswiyono mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang berupa pelatihan dan sertifikasi, warga sekitar mulai direkrut perusahaan KITB, salah satunya PT Yih Quan Foot Wear.
-
Di mana agen penyaluran tenaga kerja beroperasi? Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
"Sekarang ini ada sebanyak 10 kawasan industri tersebar di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Melalui Perbup itu, Eka berharap dapat membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga, dapat meminimalisir pengangguran di wilayahnya.
Direktur Jababeka Tbk, Sutedja S. Darmono mengatakan, Jababeka sebagai salah satu perusahaan pelopor penyediaan lahan industri di Kabupaten Bekasi selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kepentingan masyarakat.
"Kami memiliki 10 unit bidang usaha, dan mengutamakan tenaga kerja asli. Belum lagi industri yang ada di kawasan Jababeka. Tentunya kami mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaBN Holik menilai dengan memiliki 13 kawasan industri yang tersebar di kabupaten Bekasi, nyatanya tidak dapat dinikmati masayarakat.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaDia merasa beruntung karena bisa bekerja di kompleks industri yang tumbuh di daerahnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sudah ada 50 calon tenaga kerja yang siap untuk bekerja di satu perusahaan.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaKerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca Selengkapnya