Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan baru, perusahaan migas boleh inspeksi keselamatan secara mandiri

Aturan baru, perusahaan migas boleh inspeksi keselamatan secara mandiri Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Soerjaningsih gencar melakukan sosialiasi Peraturan Menteri No 18 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Beleid tersebut merupakan hasil revisi dari Permen 38 Tahun 2017.

Penetapan Permen ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM yang terus-menerus memangkas birokrasi demi menciptakan efektivitas dan efisiensi di sektor migas.

Belum lama ini, Soerjaningsih berbicara dalam acara 'Safety Campaign Pemurnian dan Pengolahan (Refinery)' yang digelar di Yogyakarta. Peserta acara terdiri dari manajemen Refinery, manager-manager, Wakil Kepala Teknik dari Unit Pemurnian dan Pengolahan milik PT Pertamina (Persero).

Orang lain juga bertanya?

"Efektif dan efisien, itu yang ingin kita capai dari aspek pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha migas," ucap perempuan yang akrab disapa Soerja ini.

Menurut Soerja, meski sasarannya adalah mewujudkan efisiensi dan efektivitas, bukan berarti prinsip aman, andal, dan akrab lingkungan menjadi dihilangkan. Namun yang jelas, birokrasi yang selama ini terdiri dari ribuan persetujuan dan rekomendasi kini disederhanakan menjadi hanya 1 persetujuan saja.

"Jika di Permen 38 ada tiga persetujuan, sekarang di Permen 18 hanya tinggal persetujuan operasi saja," katanya.

Dengan Permen 18, perusahaan migas sudah diperkenankan melakukan inspeksi keselamatan secara mandiri ataupun menggunakan jasa perusahaan inspeksi atau perusahaan engineering. Sementara Ditjen Migas sifatnya hanya menerima laporan saja.

Perusahaan migas juga kini dipersilakan untuk menunjuk Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik Pemurnian dan Pengolahan secara mandiri tanpa harus melalui persetujuan pihak ESDM. Pemangkasan birokrasi inilah yang diharapkan mampu membuat perusahaan migas menjadi efisien dan efektif.

"Namun kami berharap siapapun yang menjabat kepala teknik wajib membuat surat pernyataan yang memuat komitmennya terhadap keselamatan migas. Hal ini sangat penting agar pejabat yang ditunjuk betul-betul mempunyai tanggung jawab."

Soerja juga menyinggung aspek keselamatan SPBU milik Pertamina yang saat ini seluruhnya sudah berada di bawah tanggung jawab Pertamina itu sendiri. Soerja berharap pengawasan keselamatan di SPBU harus tetap diprioritaskan.

Kasubdit Keselamatan Hilir Migas, Mirza Mahendra menambahkan, Permen 18 pada akhirnya akan melahirkan budaya keselamatan secara alamiah melalui pendelegasian yang sebelumya melekat di Ditjen Migas. Mirza berharap, perusahaan migas nantinya akan menjadi terbiasa menerapkan keselamatan migas tanpa harus mengalami ketergantungan kepada pemerintah.

Meski begitu, Mirza juga mewanti-wanti agar perusahaan migas tetap menjaga standar safety meski tak lagi diawasi secara langsung oleh pemerintah. Apalagi, dia mengingatkan, ketatnya penerapan safety di sektor migas menjadi salah satu panutan bagi kementerian maupun lembaga lain. “Sehingga inti dari menggalakkan budaya keselamatan itu adalah komitmen bersama,” katanya.

Meski telah diberikan keleluasaan, peserta acara juga tetap berharap agar pemerintah senantiasa memberikan arahan maupun evaluasi kepada perusahaan migas.

Dalam kegiatan ini, Ditjen Migas Kementerian ESDM juga menyebarkan form survei pelayanan publik. Harapannya dengan hasil survei tersebut, Ditjen Migas mendapatkan gambaran dari para stakeholders terkait pelayanan publik yang sudah dilakukan dan dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi para stakeholders dalam melaksanakan tugasnya.

"Makanya dalam tiga bulan ini kita akan melihat apakah Permen ini sudah mampu menjawab tantangan atau belum. Kami berharap semua pihak tetap bekerjasama demi meningkatkan investasi di sektor migas," tutup Soerjaningsih.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pertamina Arun Gas Jaga Keandalan Kilang dan Penerapan HSSE
Komitmen Pertamina Arun Gas Jaga Keandalan Kilang dan Penerapan HSSE

Direksi dan jajaran Management PT Perta Arun Gas melaksanakan kunjungan ke plant site.

Baca Selengkapnya
Manajemen Anti Penyuapan PHR Dinilai Setara dengan Perusahaan Migas Internasional
Manajemen Anti Penyuapan PHR Dinilai Setara dengan Perusahaan Migas Internasional

Diharapkan para mitra kerja PHR bisa bersinergi dan berkolaborasi demi mendukung terciptanya kinerja yang produktif, andal, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Pertamina Dinilai Memiliki Komitmen Kuat Kelola Risiko ESG, Ini Sederet Buktinya
Pertamina Dinilai Memiliki Komitmen Kuat Kelola Risiko ESG, Ini Sederet Buktinya

Penilaian tata kelola, antara lain bisa dilakukan dengan melihat independensi dari komisaris dan juga direksi di Pertamina.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari, Blok Migas RI Butuh Bantuan Asing
Kejar Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari, Blok Migas RI Butuh Bantuan Asing

Selain Rokan, Arifin juga menyebut Blok Cepu yang punya potensi migas lebih besar dari perhitungan saat ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia

Pertamina Beberkan 3 agenda penting wujudkan transisi energi.

Baca Selengkapnya
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi
Luhut Pastikan Aturan Pembatasan Pertalite Selesai di Era Jokowi

Nantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Baca Selengkapnya