Aturan baru soal hilirisasi dinilai positif
Merdeka.com - Peraturan Pemerintah No 1/2017 dan peraturan turunannya yang mengatur hilirisasi mineral, dinilai kebijakan yang realistis.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Menurutnya, memperpanjang relaksasi ekspor mineral mentah sebagai keputusan yang realistis di tengah masih carut-marutnya program hilirisasi. Yang tidak kalah penting, dalam aturan tersebut diatur ketentuan tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak melaksanakan hilirisasi.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM? 'Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak,' terangnya.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Apa yang BPH Migas cek di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dalam rangka pengecekan fasilitas pipa transmisi yang ada.
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
Menyusul terbitnya PP no 1/2017, Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 5 dan No 6 sebagai aturan pelaksanaannya.
Hikmahanto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan keputusan paling realistis yang memungkinkan diambil pemerintah.
"Saya kira itu yang terbaik. Meskipun setiap keputusan tentu tidak akan bisa memuaskan seluruh pihak," kata Hikmahanto di Jakarta, Kamis (19/1).
Hikmahanto menerangkan, pemerintah sebelumnya memang sudah memberikan waktu kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter (pabrik pemurnian dan pengolahan) dalam jangka waktu 5 tahun. Tapi, nyatanya, sampai saat ini belum ada smelter yang terbangun kecuali nikel. Selain itu, ada juga yang mau bangun smelter, seperti PT Freeport Indonesia, namun menuntut kontrak diperpanjang terlebih dahulu.
“Kegiatan usaha tambang tidak bisa diberhentikan begitu saja. Makanya saya bilang, membuka kembali keran ekspor mineral mentah merupakan keputusan yang realistis,” imbuhnya.
Untuk melaksanakan kebijakan itu, lanjutnya, pemerintah mencarikan jalan keluar. Misalnya, dalam PP, perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan mengubah izin, perusahaan tambang bisa melakukan ekspor. Namun demikian, yang harus digarisbawahi, ekspor tidak diberikan begitu saja. Pemerintah mengatur syarat-syarat ketat seperti harus membayar bea keluar ekspor dan harus membangun smelter dalam kurun waktu 5 tahun.
Untuk memastikan pembangunan smelter jalan, nanti ada tim independen untuk mengawasi perkembangan pembangunan smelter yang akan dievaluasi setiap satu semester.
"Selama ini kan lemahnya di pengawasan, nah itu yang akan dibereskan," kata Hikmahanto.
Dia juga menilai, PP nomor 1/2017 sudah berkeadilan, tidak berpihak kepada perusahaan tambang besar dan kecil. Sebab, pemerintah sudah mengakomodasi seluruhnya seperti bauksit dan nikel yang tidak terserap didalam negeri, diberikan diberikan kesempatan untuk ekspor, dengan syarat membangun smelter. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil merasa tak terima jika ada pihak yang meremehkan program hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBahlil dalam pidatonya memuji langkah Presiden Jokowi terkait hilirisasi dan menyebut banyak pihak berpikir keliru.
Baca SelengkapnyaIndonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah membuat roadmap hilirisasi hingga tahun 2040.
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaProgram hilirisasi baru berkalan 5 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBerkembangnya hilirisasi Indonesia bikin China-Eropa ketar-ketir.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menjelaskan, selain menciptakan lapangan kerja, hilirisasi juga berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah.
Baca Selengkapnya