Aturan BI: Suku Bunga Kartu Kredit Maksimal 1,75 Persen
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit sebesar 1,75 persen per bulan. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan kebijakan relaksasi kartu kredit yang diberikan saat pandemi.
"Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12).
Selain itu, BI turut memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan, dari semula berakhir pada 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
-
Kapan kebijakan baru BRI berlaku? Kebijakan ini akan berlaku efektif per Agustus 2024.
-
Kapan program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang berakhir? Program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang ini berlangsung dari 1 April sampai 31 Juli 2024.
-
Apa target pertumbuhan kredit BRI di tahun 2024? BRI pun optimistis pertumbuhan kredit di tahun ini dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan pada awal tahun, yakni double digit dikisaran 10-12% yoy.
-
Bagaimana pertumbuhan kredit BRI di tahun 2024? Hingga akhir Maret 2024 tercatat BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.308,65 triliun atau tumbuh double digit sebesar 10,89% year on year.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
Perry melanjutkan, pihaknya juga memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1 persen atau maksimal Rp100.000 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
Tak hanya memberi perpanjangan pada kebijakan relaksasi kartu kredit, dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, bank sentral memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0 persen dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
Kebijakan Tarif SKNBI
"Kami juga melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," tuturnya.
Di sisi lain, BI akan menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru dengan beberapa langkah, yakni memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian, BI akan menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh bank sentral dan industri sistem pembayaran.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00
Baca SelengkapnyaDari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaKPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tanggal jatuh tempo, sebelumnya tanggal 10 setiap bulan, menjadi tanggal 26 setiap bulan.
Baca SelengkapnyaAngka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca Selengkapnya