Aturan Disahkan Jokowi, Pemerintah Suntik Modal LPEI Rp 2,5 Triliun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penambahan modal ini dilakukan untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional termasuk penugasan khusus.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri atas Rp 1,5 triliun digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan Rp 1 triliun digunakan untuk melaksanakan penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 2 ayat (2) PP ini.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 Juni 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berupaya terus meningkatkan penyaluran pembiayaan ekspor. Tahun 2019, LPEI menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp111 triliun.
Direktur Eksekutif LPEI, Shintya Roesly mengatakan, target ini hanya tumbuh sebesar 2 persen, padahal realisasi pembiayaan 2018 tumbuh 7,8 persen menjadi Rp109,15 triliun. Meski demikian, penetapan target ini masih wajar seiring dengan langkah konsolidasi juga internalisasi mandat yang tengah dilakukan LPEI.
"Kita memang by design, kita sekarang sedang internalisasi mandat dan konsolidasi internal, memang tahun ini target Rp111 triliun. Sesuatu yang manageble saat yang sama kota mengatur bisnis," kata Shintya di Jakarta, Jumat (10/5).
Ke depan, LPEI ingin memfasilitasi aktifitas rantai suplai (supply chain). Menurutnya, ini merupakan hal baru sehingga LPEI akan mengubah strategi dan budaya agar fasilitas tersebut bisa berjalan lancar.
"Karena simply dari berpikir duit berpikir outstanding, cari margin, sekarang bagaimana kita berpikir meng-create economic dan sosial impact bagi masyarakat, di-create dari ekspor," imbuhnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca Selengkapnya"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPengesahan ini menjadi landasan Prabowo Subianto menjalankan pemerintahannya di tahun pertama.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca Selengkapnya