Aturan Disahkan Sri Mulyani, Anggaran Mobil Listrik untuk Eselon I Hampir Rp1 Miliar
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran untuk pengadaan mobil listrik dan motor listrik sebagai kendaraan dinas di kalangan pemerintahan dan PNS pada 2024 mendatang.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Dalam regulasi tersebut, Sri Mulyani mengalokasikan Rp966 juta untuk mobil listrik bagi setiap pejabat eselon I. Sementara untuk mobil listrik bagi pejabat eselon II dialokasikan Rp746 juta.
Selain untuk pejabat eselon I dan II, pemerintah juga menyediakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional kantor, dengan budget Rp430 juta. Lalu juga ada pengadaan motor listrik senilai Rp28 juta.
Namun, seluruh angka tersebut masih belum termasuk ongkos kirim dan biaya pemasangan instalasi daya.
"Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya," tulis PMK Nomor 49/2023, dikutip Jumat (12/5).
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengingatkan, pelaksanaan pengadaan motor dan mobil listrik sebagai kendaraan dinas ini harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas. Juga, standar barang dan kebutuhan pengadaan kendaraan pun mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Tak hanya ongkos pengadaan, Sri Mulyani juga mengalokasikan anggaran untuk biaya pemeliharaan dan operasional. Anggaran biaya perawatan untuk mobil listrik pejabat negara Rp14 juta per tahun.
Kemudian, biaya perawatan mobil listrik tahunan untuk pejabat eselon I Rp11 juta dan eselon II Rp 10 juta. Sedangkan untuk operasional kantor dan/atau lapangan Rp 10.460.000 per tahun, sementara motor listrik Rp 3,2 juta per tahun.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaKampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengkalkulasi kebutuhan anggaran untuk transisi energi ramah lingkungan tersebut melampaui nilai APBN 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaTransaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah dan tim transisi bekerja dengan baik untuk mempersiapkan anggaran negara tahun depan.
Baca Selengkapnya