Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan DMO dinilai sebagai peredam eksploitasi batubara tanpa batas puluhan tahun

Aturan DMO dinilai sebagai peredam eksploitasi batubara tanpa batas puluhan tahun batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Rizky Ananda Wulan Sapta Rini, mendesak pemerintah konsisten untuk menjalankan aturan kewajiban penjualan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batubara dan tidak mengubahnya. Menurutnya, kebijakan kewajiban DMO batubara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

"Kewajiban DMO ini bukan semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan pasokan batubara bagi PLN atau pun menyelamatkan keuangan PLN. Tetapi lebih dari itu, kewajiban DMO batubara sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan produksi batubara yang selama puluhan tahun dieksploitasi tanpa batas," ujarnya dalam diskusi media Tarik Ulur Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara, di Cikini, Jakarta Pusat , Rabu (1/8).

Dia menyebut bahwa rencana Pemerintah Jokowi-JK untuk membatalkan rencana pencabutan peraturan hanya untuk meredam kegaduhan publik. Dengan demikian, masih ada upaya dari para pihak untuk kembali menggulirkan isu pencabutan kebijakan DMO ini. "Ada kemungkinan peluang pencabutan akan dilakukan kembali," ujarnya.

Rizky mengungkapkan, penghapusan harga khusus DMO batubara ini sebetulnya akan menambah beban PLN setidaknya USD 4,2 miliar atau setara dengan RP 58 triliun. Di mana beban ini ditimbulkan dari selisih harga khusus DMO (70 USD) dan harga batubara acuan Juli (USD 104,65).

"Sementara iuran ekspor yang dikumpulkan hanya USD 1,39 miliar atau Rp 19,47 triliun dengan tarif maksimal sebesar USD 2-3 dan penambahan 100 juta ton yang diwacanakan oleh Menko Maritim, PLN juga akan tetap terbebani sebesar USD 28 miliar atau Rp 39 triliun," jelasnya.

Kepala Seksi Pengawasan Usaha Oprasi Produksi Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Hersanto Suryo Raharjo pun mengaku pihaknya terus melakukan komunikasi baik dari pengusaha maupun juga PLN. Hal itu dilakukan agar tekebutuhan pasokan PLN tetap terjaga.

"Kita meminta kepada seluruh produsen batubara koordinasi dengan PLN melihat apa sih kendalanya PLN sejauh ini, apa kendala pasokannya? Tetapi tidak masalah harga USD 70 tetap dijalankan. Kita tetap melakukan pengawasan. Kita minta kondisi PLN terkait dengan pasokan batubara," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP