Aturan e-money digugat ke MA, BI khawatir ganggu persepsi masyarakat
Merdeka.com - Deputi Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia, Apep M Komarna mengatakan, gugatan beberapa warga terkait Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik ke Mahkamah Agung secara teknis tidak mengganggu. Namun, BI khawatir hal tersebut mengganggu persepsi masyarakat.
"Secara teknis di lapangan tidak terganggu. Tapi saya takutnya ini ganggu persepsi masyarakat saja sebenarnya. Penetrasi di lapangan kan bagus," katanya, di Kantor Jasa Marga Pusat, Jakarta, Minggu (15/10).
Sebagai informasi, Forum Warga Kota Jakarta mendaftarkan upaya Uji Materil peraturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Alasannya, Peraturan BI bernomor 16/8/PBI bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu UU 7/2011 tentang Mata Uang. Apep menilai protes itu tidaklah tepat. Alasannya, BI merupakan lembaga yang bertugas menjaga nilai stabilitas Rupiah.
-
Kenapa BRI menilai kenaikan BI Rate tidak berdampak signifikan? Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
BRI mengambil langkah hukum karena apa? 'BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihakpihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,' ujar Hendy.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
"Kan penjaga stabilitas Rupiah baik secara inflasi dan mata uang itu BI," jelasnya.
Untuk diketahui, hingga 12 Oktober 2017, penetrasi pengguna Uang Elektronik di jalan tol seluruh Indonesia telah mencapai 80 persen. Tanggal 31 Oktober 2017 seluruh ruas tol diharapkan sudah 100 persen menggunakan sistem pembayaran non tunai.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaBudi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.
Baca SelengkapnyaPenemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaUang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPiter Abdullah pun mengungkapkan bahwa perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.
Baca SelengkapnyaPemerintah menjamin bahwa sistem pembayaran yang menggunakan QRIS tidak akan dikenakan PPN.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca Selengkapnya