Aturan ganjil genap di pintu tol Bekasi mulai berlaku 12 Maret
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan khusus untuk mengatur volume kendaraan di dalam ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hal itu dilakukan agar menekan intensitas kemacetan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan salah satu yang akan diatur adalah kendaraan pribadi roda empat. "Roda empat volume tertinggi (di dalam tol), kita berlakukan sistem ganjil genap," kata Bambang dalam sebuah acara diskusi di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (22/2).
Bambang mengungkapkan, sosialisasi ganjil genap di pintu tol sudah dimulai hari ini dan akan resmi diterapkan pada 12 Maret mendatang. "12 Maret kita mulai implementasi."
Sebelumnya, pemerintah pusat rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi dan mengalihkan (rerouting) kendaraan berat golongan II dan III ke luar tol mulai Agustus 2017.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai dari Bekasi Barat, Kota Bekasi sampai Cawang, Jakarta Timur dan arah sebaliknya. Adapun peraturan ini mulai berlaku pada jam sibuk dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaKendaraan tampak masih bisa melaju dengan lancar melewati gerbang tol
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya