Aturan Harga BBM Nonsubsidi Demi Keadilan Antara Pengusaha dan Konsumen
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan ketentuan terkait harga BBM (Bahan Bakar Minyak) eceran Umum atau nonsubsidi yang mencakup antara lain Pertalite, Pertamax, Solardex, Dexlite, serta BBM Umum yang dijual di SPBU milik swasta seperti Shell, Total dan lainnya.
Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum Jenis Bensin Dan Solar yang Disalurkan lewat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan kebijakan ini diambil demi menjaga kestabilan dan kepastian harga BBM umum, melindungi konsumen serta agar praktik usaha menjadi lebih adil.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Dimana harga BBM Pertamina beda? Di area DKI Jakarta, harga bahan bakar Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.100 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami peningkatan menjadi Rp13.550 per liter.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
"Untuk menjaga konsumen agar harga BBM tidak perlu mahal, sesuai aturan yang ada, maka itu perlu diatur. Pengaturan ini kemudian mempermudah badan usaha untuk menetapkan harganya, jadi lebih mudah menghitungnya," ungkap dia di Surabaya, Sabtu (9/2).
Adapun dalam pembentukan harga BBM nonsubsidi tersebut, ditetapkan batasan margin paling tinggi sebesar 10 persen dan paling rendah 5 persen dari harga dasar.
Dalam regulasi ini, harga dasar BBM nonsubsidi terdiri dari biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi serta margin yang dihitung lewat suatu formula tersendiri.
Untuk jenis bensin di bawah RON 95 dan jenis minyak solar CN 48, batas bawahnya yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 952 per liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sedangkan batas atasnya yaitu MOPS + Rp 2.542 per liter + Margin (10 persen dari harga dasar).
Sementara untuk BBM jenis Bensin di atas RON 95 dan Solar CN 48, batas bawahnya yakni MOPS + Rp 1.190/liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sedangkan batas atasnya yaitu MOPS + Rp 3.178 per liter + Margin (10 persen dari harga dasar).
Agung menyatakan, Kepmen ini menetapkan formula perhitungan harga dasar untuk digunakan badan usaha sebagai pedoman menetapkan harga BBM nonsubsidi. "Dari peraturan itu teman-teman pelaku usaha sudah bisa menghitung sendiri untuk menentukan harga jenis bahan bakar umum ini. Dengan begitu mereka (pelaku usaha) lebih nyaman, konsumen terlindungi, untuk pelaku usaha juga lebih mudah. Fairness-nya ada," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SPBU Pertamina, Shell, BP Indonesia hingga Vivo Indonesia kompak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara berkala per 1 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaBeberapa BBM non subsidi yang mengalami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca SelengkapnyaHarga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp14.400 per liter.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKemudian, Pertamax Turbo sebelumnya Rp15.500 per liter kini menjadi Rp15.350 per liter.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga terbaru untuk bahan bakar minyak mencakup Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis bensin Shell Super sebelumnya dijual Rp13.810 per liter, kini menjadi Rp14.520 per liter atau naik Rp710 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp11.995 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp12.990 per liter.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca Selengkapnya