Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Investasi Minuman Alkohol Dorong Perekonomian Daerah

Aturan Investasi Minuman Alkohol Dorong Perekonomian Daerah investasi. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut bahwa Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi minuman beralkohol dapat menggerakkan perekonomian daerah.

"Perpres ini membuka investasi minuman beralkohol tidak di seluruh Indonesia dan sifatnya bottom up. Investasi diizinkan apabila Gubernur sebagai pemimpin daerah mengajukan usulan," kata Piter dikutip dari Antara, Selasa (2/3).

Menurut dia, investasi minuman beralkohol bisa mendorong perekonomian daerah terutama wilayah yang dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Orang lain juga bertanya?

"Meskipun negara kita mayoritas Muslim tetapi ada daerah yang mayoritas non muslim dan ada daerah-daerah tersebut yang menyandarkan perekonomian mereka ke pariwisata mancanegara," katanya.

Dia juga menegaskan produksi minuman tersebut bisa memenuhi kebutuhan para turis asing atau membuka kesempatan berinvestasi, bukan untuk mengajak masyarakat di daerah tersebut untuk mengonsumsi alkohol.

"Isu minuman beralkohol sangat sensitif. Perpres ini jangan diartikan pemerintah mendukung masyarakat meminum alkohol," kata Piter.

Piter bahkan mengusulkan kebijakan lanjutan untuk mengendalikan konsumsi minuman beralkohol yaitu dengan pengenaan cukai atau melarang masyarakat secara langsung untuk minum minuman beralkohol.

Namun, dia mengingatkan penerapan ketentuan tersebut harus disertai dengan penegakan hukum yang jelas dan efektif agar implementasi kebijakan investasi ini tidak melenceng dari yang ditetapkan dalam perpres.

"Menjaga masyarakat untuk tidak meminum minuman beralkohol adalah konteks kebijakan yang lain," kata Piter.

Aturan Resmi

Kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman beralkohol di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Regulasi tersebut tercantum dalam lampiran III Perpres, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha minuman beralkohol masuk di dalamnya.

Salah satu alasan pemerintah membuka peluang investasi tersebut secara terbatas adalah agar kegiatan yang sudah ada dan berbasis budaya atau kearifan lokal menjadi legal, sehingga dapat menguatkan pengawasan dan kontrol atas produksi dan distribusi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja
KEK Sanur Dapat Suntikan Investasi Rp10,3 Triliun, Berpotensi Serap 43 Ribu Pekerja

Investasi tersebut berasal dari berbagai pihak mulai dari perusahaan BUMN, swasta hingga investor asing.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Modal Dasar yang Diperlukan untuk Pengembangan Sektor Wisata Daerah
Ini Tiga Modal Dasar yang Diperlukan untuk Pengembangan Sektor Wisata Daerah

“Ketiga modal ini sudah bisa dikemas menjadi paket wisata untuk menarik kunjungan wisatawan," kata Sandiaga.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya
Turis Asing Masuk Bali Kena Rp150.000, Total Ada 3 Pungutan, Berikut Rinciannya

Dengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.

Baca Selengkapnya
Hadiri ICIOG 2023, Sri Mulyani Minta Pengusaha Migas Habiskan Uang di Bali
Hadiri ICIOG 2023, Sri Mulyani Minta Pengusaha Migas Habiskan Uang di Bali

International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) 2023 digelar di Bali.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menko Luhut: Prabowo Bakal Bangun Jalan Tol dan LRT di Bali
Bocoran Menko Luhut: Prabowo Bakal Bangun Jalan Tol dan LRT di Bali

Luhut menyoroti pembangunan infrastruktur Bali saat ini yang hanya fokus di sekitar wilayah selatan.

Baca Selengkapnya
HIPMI Usul Kasino Kelas Internasional Ada di Bali, Ini Respons Tegas Pemprov
HIPMI Usul Kasino Kelas Internasional Ada di Bali, Ini Respons Tegas Pemprov

Pemprov Bali mengataan dalam undang-undang juga melarang perjudian sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.

Baca Selengkapnya
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali
Telkom Tawarkan Kampanye Digital Dukung Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Telkom siap berkolaborasi mendukung langkah Pemprov Bali menerapkan pungutan bagi wisatawan asing.

Baca Selengkapnya
Bisnis Vila Kian Marak, Bali Villa Association Soroti Sejumlah Masalah
Bisnis Vila Kian Marak, Bali Villa Association Soroti Sejumlah Masalah

Jumlah vila di Bali mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya