Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Swasta keberatan aturan izin kelola pelabuhan, takut tak balik modal

Swasta keberatan aturan izin kelola pelabuhan, takut tak balik modal aktivitas mudik pelabuhan. ©Istimewa

Merdeka.com - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mengaku keberatan pada regulasi pemerintah terkait perjanjian konsesi pelabuhan. Sebab, di dalam aturan tersebut menyebut pengusaha berkewajiban menyerahkan seluruh aset ke negara pasca masa izin konsesi habis.

Menurut Ketua ABUPI, Aulia Febrial, banyak pengusaha keberatan lahan pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang akan dialihkan jadi pelabuhan umum harus diberikan ke negara. Sementara dari sisi pendapatan kapal yang masuk selama masa konsesi dikhawatirkan tak menutup modal.

"Masalahnya kan swasta masih berat di penyerahan aset. Memang sebenarnya domain negara yang harus siapkan lahan, tapi karena keterbatasan negara akhirnya BUP yang siapkan (lahan)," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, Aulia menilai kekhawatiran pengusaha, merupakan hal wajar, mengingat investasi membangun pelabuhan dan pengadaan tanah butuh modal besar. Hal ini berbeda dengan jalan tol atau infrastruktur lain di mana pengadaan tanah merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Kita bantu pemerintah bangun infrastruktur, pakai duit sendiri. Bangun pelabuhan umum bank belum ada yang mau biayai karena bisnis ini masih baru. Nantinya hak konsesi 40-60 tahun harus dihitung sangat hati-hati. Kalau di tengah jalan ternyata rugi bagaimana," jelas dia.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Kementerian Perhubungan Agus Edy Susilo menambahkan, sesuai regulasi, jika Tersus dan TUKS swasta ingin dialihkan menjadi pelabuhan umum, maka pengusaha harus rela asetnya diserahkan ke negara.

Apabila pendapatannya di kemudian hari seret sehingga sehingga pengembalian modal lama, bahkan rugi, hal tersebut merupakan resiko bisnis yang harus ditanggung pengusaha.

"Kita kasih batas waktu sampai Juni niat BUP beralih. Makanya sebelum memutuskan hitung benar-benar pembayaran konsesi yang harus dibayar ke negara berapa, hitung market-nya. Sama-sama suka, jangan sampai konsesi 75 tahun di tahun ke-20 mandek," tutur Agus.

Sebelumnya, pendaftaran bagi perusahaan swasta yang ingin mengelola pelabuhan umum dibuka hingga Juni 2016 nanti. Ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015.

Regulasi tersebut merupakan pengganti dari Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 yang menutup peluang swasta untuk mengelola pelabuhan. Swasta hanya boleh mengelola terminal pelabuhan.

Yakni, terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri sehingga jumlah dan jenis kapal yang bersandar sangat terbatas.

Sementara pelabuhan dikelola negara dan perusahaan pelat merah.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang

Bahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik

Baca Selengkapnya