Aturan KBLI 5 Digital Dinilai Bikin Sulit Pelaku Usaha
Merdeka.com - Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, menyebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Online Single Submission (OSS) yang berjumlah 5 digit dinilai menyulitkan pelaku usaha.
Ketua Umum KOMNAS UKM dan Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia/JUSINDO Sutrisno Iwantono, mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) dalam OSS saat ini dibuat dengan KBLI 5 digit yang sangat mikro, sehingga proses yang dilalui Usaha Mikro Kecil (UMK) sangat rumit dan memakan biaya.
"Jadi kalau ada usaha berubah dari restoran menjadi warung makan atau kedai minuman atau kedai minuman kopi dan sebaliknya harus melakukan perubahan akta dan akta ini biayanya sangat mahal," kata Ketua Umum KOMNAS UKM Sutrisno Iwantono, dalam Forum Jurnalis Komnas UKM, Kamis (30/9).
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Mengapa BRI mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM? Survei ini dilakukan oleh BRI sebagai wujud kepedulian BRI terhadap aktivitas UMKM Indonesia untuk menjadi suatu informasi serta menjadi leading indikator pertama di Indonesia yang mengukur aktivitas UMKM yang suatu saat akan bermanfaat bagi kebijakan publik.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Bagaimana BRI ukur digitalisasi UMKM? Penelitian ini dirancang untuk mengukur tingkat digitalisasi UMKM dengan menggunakan tujuh indikator seperti; Infrastruktur Digital, Kepemilikan Alat, Pengetahuan Digital, Pemanfaatan Layanan Digital, Kepercayaan terhadap Layanan Digital, Kesesuaian Antara Kebutuhan dengan Isi Layanan Digital, dan Kepuasan serta Pemahaman terhadap Regulasi.
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
Adapun KBLI 5 digit yang dimaksud di antaranya restoran 56101; warung makan 56102; kedai makanan 56103; rumah minum/café 56303; kedai minuman kopi 56304. Menurutnya, untuk dapat mengakses NIB, setiap NIB harus satu email. Maka, jika seorang pedagang jualannya macam-macam dan perlu NIB banyak, maka membutuhkan e-mail yang berbeda.
Dia mengusulkan, terkait e-mail ini harus dibuat logis agar tidak menjadi hambatan dalam OSS. Untuk UKM punya e-mail satu saja sering lupa alamat dan passwordnya. Mohon hal demikian ini dibuat yang wajar-wajar saja.
"KBLI 5 digit itu sangat-sangat tidak praktis dan mengganggu. Oleh karena itu kita mengusulkan KBLI 3 digit saja. Jadi kalau misalnya warung makan dan kedai makan cukup dengan KBLI 56101 yang disebut restoran dan penyediaan makanan keliling," ujarnya.
Dia menghargai menghargai upaya Pemerintah untuk berusaha memperlancar perizinan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui OSS, dan mempermudah Pemerintah untuk melakukan pendataan. Namun kenyataannya di lapangan OSS ini justru menjadi hambatan tersendiri sehingga UMKM mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.
"Ini sangat menyulitkan karena kalau KBLI 5 digit itu untuk kepentingan pendataan dari pemerintah. Mereka ingin tahu berapa jumlah restoran KBLI 5 digit, itu memudahkan pejabat tapi tidak memudahkan bagi pelaku usaha. Itulah fakta-fakta yang dialami teman-teman di lapangan," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaMasih banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam adopsi teknologi digital.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaKelima calon pekerja tersebut tidak diterima karena skor Kol 5.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaKadin mengakui perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.
Baca Selengkapnya