Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan KBLI 5 Digital Dinilai Bikin Sulit Pelaku Usaha

Aturan KBLI 5 Digital Dinilai Bikin Sulit Pelaku Usaha Dr Sutrisno Iwantono Komnas UKM. ©2021 Merdeka.com/Tira Santia

Merdeka.com - Kolaborasi Usaha Kecil Menengah Nasional (Komnas UKM) yang terdiri dari 14 asosiasi, komunitas dan organisasi UMKM, menyebut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Online Single Submission (OSS) yang berjumlah 5 digit dinilai menyulitkan pelaku usaha.

Ketua Umum KOMNAS UKM dan Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia/JUSINDO Sutrisno Iwantono, mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) dalam OSS saat ini dibuat dengan KBLI 5 digit yang sangat mikro, sehingga proses yang dilalui Usaha Mikro Kecil (UMK) sangat rumit dan memakan biaya.

"Jadi kalau ada usaha berubah dari restoran menjadi warung makan atau kedai minuman atau kedai minuman kopi dan sebaliknya harus melakukan perubahan akta dan akta ini biayanya sangat mahal," kata Ketua Umum KOMNAS UKM Sutrisno Iwantono, dalam Forum Jurnalis Komnas UKM, Kamis (30/9).

Orang lain juga bertanya?

Adapun KBLI 5 digit yang dimaksud di antaranya restoran 56101; warung makan 56102; kedai makanan 56103; rumah minum/café 56303; kedai minuman kopi 56304. Menurutnya, untuk dapat mengakses NIB, setiap NIB harus satu email. Maka, jika seorang pedagang jualannya macam-macam dan perlu NIB banyak, maka membutuhkan e-mail yang berbeda.

Dia mengusulkan, terkait e-mail ini harus dibuat logis agar tidak menjadi hambatan dalam OSS. Untuk UKM punya e-mail satu saja sering lupa alamat dan passwordnya. Mohon hal demikian ini dibuat yang wajar-wajar saja.

"KBLI 5 digit itu sangat-sangat tidak praktis dan mengganggu. Oleh karena itu kita mengusulkan KBLI 3 digit saja. Jadi kalau misalnya warung makan dan kedai makan cukup dengan KBLI 56101 yang disebut restoran dan penyediaan makanan keliling," ujarnya.

Dia menghargai menghargai upaya Pemerintah untuk berusaha memperlancar perizinan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui OSS, dan mempermudah Pemerintah untuk melakukan pendataan. Namun kenyataannya di lapangan OSS ini justru menjadi hambatan tersendiri sehingga UMKM mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.

"Ini sangat menyulitkan karena kalau KBLI 5 digit itu untuk kepentingan pendataan dari pemerintah. Mereka ingin tahu berapa jumlah restoran KBLI 5 digit, itu memudahkan pejabat tapi tidak memudahkan bagi pelaku usaha. Itulah fakta-fakta yang dialami teman-teman di lapangan," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
UMKM Indonesia Disebut Masih Gagap Teknologi
UMKM Indonesia Disebut Masih Gagap Teknologi

Masih banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam adopsi teknologi digital.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol
Heboh Lima Pencari Kerja Ditolak Perusahaan Gara-Gara Pinjol

Kelima calon pekerja tersebut tidak diterima karena skor Kol 5.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK

Credit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju
Ini Kunci Sukses Transaksi Digital Agar Merata di RI, Kadin dan Perusahaan Teknologi Setuju

Kadin mengakui perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat
Antisipasi TikTok Shop, Menkop Teten Ingin Revisi Aturan Perizinan Usaha Dipercepat

Kemenkop UKM meminta agar Kementerian Perdagangan mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020.

Baca Selengkapnya