Aturan konglomerasi perbankan Indonesia dinilai belum sempurna
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengeluarkan peraturan baru mengenai perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum terintegrasi di 2016. Hal ini untuk menunjang pengawasan terhadap perusahaan konglomerasi yang saat ini menguasai industri jasa keuangan dalam negeri.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan prinsip kerja aturan tersebut sama dengan peraturan terkait Tata Kelola Terintegrasi pada Group Konglomerasi Keuangan di Indonesia.
"Dari hasil perhitungan di bawah standar, maka akan dilihat kira-kira entitas mana yang modalnya harus di tambah. Kita buat sesederhana mungkin agar penerapan mudah," kata Irwan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (13/1).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kapan industri fintech akan menghadapi dampak dari ketiadaan aturan yang jelas? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
Namun, aturan konglomerasi ini justru dinilai dianggap belum sempurna atau menyentuh secara detail aspek-aspek penting dalam konglomerasi perusahaan besar. Direktur Kepatuhan Bank CIMB Niaga Lydia Wulan Tumbelaka menilai, masih banyak hal yang belum diatur mengenai konglomerasi di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang memiliki induk perusahaan di luar negeri.
"Aturan konglomerasi ini belum menyeluruh. Misal kita memiliki holding company di luar negeri. Ini belum ada aturannya bagaimana kita merger sebagai konglomerasi," jelas Lydia.
Dia mencontohkan, merger data center yang saat ini masih belum dapat dilakukan. Padahal, hal ini sangat dibutuhkan oleh pihak perbankan dalam mengembangkan usaha sektor keuangan.
"Misalnya adalah data center. Kendalanya data center kalau kita konglomerasi belum boleh data center untuk merger, apalagi holding company kita di luar negeri. Kemudian jaringan dan network yang belum dapat diintegrasikan," kata dia.
Untuk itu, Lydia mengimbau agar aturan ini bisa dimatangkan terlebih dahulu sehingga bisa menyangkut seluruh aspek, baik itu untuk perusahaan dalam negeri, maupun perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia.
"Ini juga dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis konglomerasi jasa keuangan dalam rangka menghadapi persaingan di pasar keuangan dalam negeri," pungkas Lydia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnyakontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan akan mencapai USD10 miliar setara Rp155,52 triliun atau 1,5 persen PDB nas
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca SelengkapnyaLanjut Mahfud, ada orang yang mau berinvestasi dengan prospek yang besar atau gede.
Baca SelengkapnyaMeskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.
Baca SelengkapnyaDi tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Baca Selengkapnya