Aturan loyo buat barang palsu jadi raja di pasar Indonesia
Merdeka.com - Barang palsu atau KW marak beredar di pasaran Indonesia. Mulai dari produk fesyen hingga produk eletronik-pun banyak dipalsukan. Padahal beberapa barang KW sangat berbahaya untuk konsumen seperti kosmetik tiruan.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengakui hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang peredaran barang palsu. Aturan yang ada hanya mengatur tentang hak cipta merek di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sebetulnya barang ini pemalsuan kan jadi melanggar UU merek nih. Menurut UU merek itu ada di ranah Kemenkumham. Menurut UU itu, peredaran barang palsu tidak boleh," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
Namun demikian, Widodo mengakui masih ada kontroversi dalam Undang-Undang hak cipta merek tersebut. Untuk menindak peredaran barang palsu, produsen produk atau brand tertentu harus melaporkan terlebih dahulu brandnya yang dipalsukan ke Kemenkumham. Setelah itu, Kemenkumham dapat menindak para penjual barang-barang palsu tersebut.
"Ini semacam ada delik aduan. Mungkin masih banyak beredar karena para produsen tidak ada yang melapor dan merasa dirugikan," kata dia.
Akan tetapi, barang elektronik palsu sudah tidak boleh lagi beredar di pasaran Indonesia. Lantaran, Kementerian Perdagangan telah memperketat peredaran barang-barang elektronik.
"Misalnya, barang itu harus ada petunjuk dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kalau tidak ada berarti tidak boleh beredar dan dilarang," jelas dia.
Dia bercerita Kemendag sempat melakukan inspeksi mendadak dan menemukan telepon genggam merek Samsung yang dipalsukan. Lalu, pihak Kemendag menemui perwakilan Samsung di Indonesia untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut.
"Kita sempat bicara pada produsen dan mereka menolak dan merasa dirugikan. Jadi, sebelum pihak yang dirugikan melaporkan ke Kemenkumham itu tidak akan ditangani serius. Jadi modelnya seperti delik aduan. Tapi kalau barang palsu tidak boleh beredar di pasaran," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dibandingkan produk impor dari China.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pelumas Indonesia sangat mewaspadai produk oli palsu di pasaran. Merugikan pabrikan dan konsumen.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.
Baca SelengkapnyaAplikasi Temu tidak hanya meresahkan Eropa, masyarakat Asia juga mengkritik produk-produk dan sistem kerja Temu.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca Selengkapnya