Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan loyo buat barang palsu jadi raja di pasar Indonesia

Aturan loyo buat barang palsu jadi raja di pasar Indonesia Ilustrasi belanja. ©shuterstock.com/haveseen

Merdeka.com - Barang palsu atau KW marak beredar di pasaran Indonesia. Mulai dari produk fesyen hingga produk eletronik-pun banyak dipalsukan. Padahal beberapa barang KW sangat berbahaya untuk konsumen seperti kosmetik tiruan.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengakui hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang peredaran barang palsu. Aturan yang ada hanya mengatur tentang hak cipta merek di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Sebetulnya barang ini pemalsuan kan jadi melanggar UU merek nih. Menurut UU merek itu ada di ranah Kemenkumham. Menurut UU itu, peredaran barang palsu tidak boleh," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta.

Namun demikian, Widodo mengakui masih ada kontroversi dalam Undang-Undang hak cipta merek tersebut. Untuk menindak peredaran barang palsu, produsen produk atau brand tertentu harus melaporkan terlebih dahulu brandnya yang dipalsukan ke Kemenkumham. Setelah itu, Kemenkumham dapat menindak para penjual barang-barang palsu tersebut.

"Ini semacam ada delik aduan. Mungkin masih banyak beredar karena para produsen tidak ada yang melapor dan merasa dirugikan," kata dia.

Akan tetapi, barang elektronik palsu sudah tidak boleh lagi beredar di pasaran Indonesia. Lantaran, Kementerian Perdagangan telah memperketat peredaran barang-barang elektronik.

"Misalnya, barang itu harus ada petunjuk dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kalau tidak ada berarti tidak boleh beredar dan dilarang," jelas dia.

Dia bercerita Kemendag sempat melakukan inspeksi mendadak dan menemukan telepon genggam merek Samsung yang dipalsukan. Lalu, pihak Kemendag menemui perwakilan Samsung di Indonesia untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut.

"Kita sempat bicara pada produsen dan mereka menolak dan merasa dirugikan. Jadi, sebelum pihak yang dirugikan melaporkan ke Kemenkumham itu tidak akan ditangani serius. Jadi modelnya seperti delik aduan. Tapi kalau barang palsu tidak boleh beredar di pasaran," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pengusaha Lokal Banyak Produk Indonesia yang 'Dicuri' China, Dijual dengan Harga di Luar Nalar
Cerita Pengusaha Lokal Banyak Produk Indonesia yang 'Dicuri' China, Dijual dengan Harga di Luar Nalar

Produk dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dibandingkan produk impor dari China.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya
Awas! Marak Oli Palsu, Tips Terhindar dari Produk Oli Palsu di Pasaran
Awas! Marak Oli Palsu, Tips Terhindar dari Produk Oli Palsu di Pasaran

Asosiasi Pelumas Indonesia sangat mewaspadai produk oli palsu di pasaran. Merugikan pabrikan dan konsumen.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal

Aplikasi Temu tidak hanya meresahkan Eropa, masyarakat Asia juga mengkritik produk-produk dan sistem kerja Temu.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Pakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015

Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online

Penjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya