Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Pengelolaan Rusun Dinilai Lebih Cocok Diterapkan di Rusunami

Aturan Pengelolaan Rusun Dinilai Lebih Cocok Diterapkan di Rusunami Rusunami Pelangi Benhil. ©Liputan6.com/Lady Farisco

Merdeka.com - Pengamat hukum properti, Erwin Kallo menilai bahwa peraturan menteri dan peraturan gubernur tentang pengelolaan rumah susun lebih cocok diterapkan untuk rusunami.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 23/PRT/M/2018 tentang P3SRS dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Erwin menyebut, salah satu poinnya adalah mengenai sistem pemilihan satu orang satu suara. "Seharusnya aturan ini untuk rusunami, karena ukuran unitnya sama semua dan orang tidak bisa membeli lebih dari satu unit," kata Erwin seperti dikutip dari Antara.

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, Erwin mengatakan bahwa rumah susun yang dimaksud dalam Permen dan Pergub adalah rumah susun komersial yang setiap unitnya memiliki ukuran yang berbeda dan juga diperbolehkan membeli lebih dari satu unit.

"Saya punya lima unit dan bayar kewajiban lima unit, tapi hak suaranya cuma dibatasi satu saja, tidak 'fair' dong," katanya.

Suara dalam hal ini adalah sistem satu orang satu suara dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Dia menduga aturan ini diperuntukkan mencegah developer ataupun pengelola untuk menjadi anggota P3SRS. Namun langkah tersebut tidak tepat.

"Sebab rumah susun komersial atau apartemen ini harus dikelola pihak yang profesional dan memiliki rekam jejak baik," katanya.

Dengan dikelola oleh profesional, maka penghuni akan mudah melakukan penelusuran dan meminta pertanggungjawaban terhadap pengelola. Selain itu, pengelola profesional umumnya telah memiliki standar pelayanan yang diakui secara internasional.

Beberapa standar tersebut antara lain terkait pengelolaan keamanan, kebersihan, petugas kebakaran dan fasilitas publik. Untuk persoalan keamanan saja, misalnya, pengelola yang profesional akan sangat memperhatikan mengenai keterlibatan petugas keamanan, pemeliharaan lift dan sebagainya.

Erwin menambahkan, dalam sebuah kawasan apartemen yang dihuni oleh ribuan orang, wajar jika terdapat beberapa penghuni yang tidak puas. Namun mereka yang tidak puas dan melakukan protes umumnya berasal dari penghuni yang selama ini kurang taat membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

Jika ada satu atau dua penghuni yang sulit bekerjasama itu sudah biasa. Penghuni apartemen itu ribuan. Banyak penghuni yang justru senang dan nyaman.

Selain itu, berdasarkan pengalaman di beberapa lokasi juga terdapat indikasi keberadaan oknum yang mengincar dana cadangan pengelolaan apartemen. Hal ini harus disikapi dengan sangat hati-hati agar tidak merugikan mayoritas penghuni yang selama ini tidak bermasalah.

Misalnya, oknum pengelola yang membawa kabur dana cadangan dari uang iuran penghuni atau tidak melakukan pemeliharaan berbagai fasilitas secara rutin.

Padahal dana cadangan tersebut biasanya dipakai untuk membiayai berbagai perawatan yang membutuhkan biaya sangat besar. Contohnya penggantian sling (wirerope) yang selama ini berfungsi mengangkat dan menahan beban lift dan berhubungan erat dengan keselamatan penghuni.

Selain itu, pemilik memiliki kepentingan agar nilai investasi apartemennya naik terus. Jika pengembang mempunyai rekam jejak dan dikelola dengan baik, maka nilai jual apartemen atau nilai investasi pemilik apartemen juga akan terjaga.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ellyzabeth CH Mailoa. Dia juga mengingatkan pemerintah, terutama pemprov agar tidak salah menerapkan peraturan tersebut.

"Jangan sampai peraturan ini justru memunculkan konflik antara sebagian kelompok dan pengelola yang merugikan mayoritas penghuni yang selama ini sudah harmonis," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung

Adjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.

Baca Selengkapnya
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni
Pemprov DKI Akui Rusun Komarudin Marunda yang Atapnya Roboh Tak Layak Huni

Sayangnya, Pemprov DKI masih akan mulai tahap perencanaan revitalisasi.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Bangun Rusun di Papua
Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Bangun Rusun di Papua

Pemerintah menyadari banyak rusun tidak ditempati karena perencanaan kurang matang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam: Saya Memberikan yang Terbaik
Heru Budi Bakal Bangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam: Saya Memberikan yang Terbaik

"Saya memberikan yang terbaik buat warga. 2025 kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Rusun Tempat Tinggal PNS di IKN Nusantara Ternyata Tak Gratis, Ada Biaya Sewa
Rusun Tempat Tinggal PNS di IKN Nusantara Ternyata Tak Gratis, Ada Biaya Sewa

Belum ada patokan harga resmi untuk sewa rusun ASN di IKN. Itu nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Selengkapnya
12 Rusun di Ibu Kota Nusantara Beroperasi Agustus 2024, PNS dan Polri Serta Paspampres Segera Pindah
12 Rusun di Ibu Kota Nusantara Beroperasi Agustus 2024, PNS dan Polri Serta Paspampres Segera Pindah

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa progres hunian Polri dan BIN di IKN mencapai 58 persen, Hunian ASN dengan progres 53 persen.

Baca Selengkapnya
14 Tower Apartemen ASN di IKN Selesai Dibangun dan 'Full Furnished'
14 Tower Apartemen ASN di IKN Selesai Dibangun dan 'Full Furnished'

Apartemen tersebut juga telah dilengkapi dengan perlengkapan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Warga Menengah Atas Tinggal di Rumah Susun, DPRD DKI: Punya Mobil Kok Dapat Rusunawa?
Warga Menengah Atas Tinggal di Rumah Susun, DPRD DKI: Punya Mobil Kok Dapat Rusunawa?

DPRD DKI Jakarta mempertanyakan warga menengah atas yang tinggal di rusunawa.

Baca Selengkapnya