Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan penjualan anak usaha BUMN di PP 72 2016 tetap seizin DPR

Aturan penjualan anak usaha BUMN di PP 72 2016 tetap seizin DPR Sri Mulyani. REUTERS/Issei Kato

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku banyak pihak salah mengerti mengenai Peraturan Pemerintah (PP) ‎Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan banyak pihak menuding PP 72 adalah cara pemerintah menghindari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjual atau privatisasi BUMN. Padahal, ini tidak benar sama sekali.

Ani menegaskan, pemerintah akan tetap meminta persetujuan DPR jika anak perusahaan eks BUMN akan dijual atau privatisasi. Hal ini dilakukan dengan tetap mempertahankan kepemilikan satu saham (saham dwiwarna) pada anak usaha tersebut.

"Karena penjualan atau privatisasi menggunakan aturan lain. Apa pun keputusan pemerintah untuk menjual harus tetap mekanisme APBN yaitu dengan persetujuan dewan‎ (DPR)," kata Ani di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Selain itu, meski ada PP 72 Tahun 2016, pemerintah tetap memiliki kontrol terhadap anak perusahaan eks BUMN melalui saham dwiwarna dan BUMN induk wajib memiliki mayoritas saham atau lebih dari 50 persen. "Pada 72 tetap ada kontrol pemerintah pada ‎BUMN," kata Ani.

Anak perusahaan eks BUMN diperlakukan sama dengan BUMN untuk tetap dapat melaksanakan penugasan pemerintah.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas membuat anak usaha BUMN dapat dijual ke swasta atau asing. Untuk itu, Fitra meminta Presiden Joko Widodo membatalkan aturan tersebut.

"Anak dan cucu perusahaan BUMN diberi kewenangan seperti BUMN tetapi sangat mudah dijual ke swasta dan asing karena ketentuannya sangat longgar, belum diatur secara detail," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta.

Menurut Yenny, hal ini tersirat di pasal 2A ayat (I) yaitu Penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain, dilakukan oleh Pemerintah Pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasal tersebut bisa mengurangi kewenangan DPR RI sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang mana telah dituangkan dalam Konstitusi Negara Indonesia.

"Hal ini dikarenakan Penyertaan Modal Negara yang bersumber dari Kekayaan Negara yang dipisahkan tanpa melalui mekanisme APBN yang artinya tidak perlu perlu pengawasan atau persetujuan DPR RI. Dampaknya bisa beragam bisa saja BUMN dilepas pada pihak swasta sehingga tujuan pembentukan BUMN tidak tercapai," jelas Yenny.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Doakan Sri Mulyani Kembali Jabat Menkeu
Said Abdullah Doakan Sri Mulyani Kembali Jabat Menkeu

Said Abdullah, yang sudah 9 tahun terakhir menjadi mitra Kemenkeu berharap Sri Mulyani tetap dipertahankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kampanye Anies Curhat Sulit Lepas Saham Bir saat Gubernur DKI Jakarta Ditentang DPRD
VIDEO: Kampanye Anies Curhat Sulit Lepas Saham Bir saat Gubernur DKI Jakarta Ditentang DPRD

Dalam kampanyenya, Anies mengaku sulit menjual saham bir, yang dimiliki DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara

Prabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.

Baca Selengkapnya
Tolak Permintaan Banggar DPR, Sri Mulyani Mantap Tak Ingin Lagi jadi Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran
Tolak Permintaan Banggar DPR, Sri Mulyani Mantap Tak Ingin Lagi jadi Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah berharap agar Sri Mulyani kembali didapuk sebagai Bendahara Negara pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara

Arya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya