Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan PNS masuk BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan selesai April

Aturan PNS masuk BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan selesai April pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan bulan ini merampungkan regulasi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi PNS bakal dilebur dan menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"April ini harus selesai regulasi BPJS Ketenagakerjaan dan perlu disosialisasikan terlebih dahulu minimal dua bulan sebelum resmi beroperasi," ujar Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Nasrudin dalam siaran persnya, akhir pekan ini.

Nasrudi menambahkan, untuk jaminan hari tua dan pensiun PNS TNI-Polri hingga 2029 nanti masih akan ditangani PT Taspen. Namun, dia tidak menutup kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan mengambil alih fungsi ini lebih awal.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau BPJS Ketenagakerjaan bisa kelola pensiunan TNI-Polri sebelum tahun 2029 ya bisa-bisa saja, atau sebelum tahun itu misalnya bisa tahun 2016, 2020 bisa yang penting BPJS Ketenagakerjaan fokus dikelola dengan baik sehingga tidak ada salahnya mereka bisa bergabung," jelasnya.

Saat ini sendiri, lanjut Nasrudin, pemerintah masih mengacu kepada tiga PP serta satu Perpres.

"Berbicara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan perlu regulasinya, maupun pelaksanaannya, saat ini ada tiga PP dan satu Perpres masih pembahasan terkait BPJS ketenagakerjaan. Baik PP jaminan kecelakaan dan kematian, jaminan hari tua RPP jaminan pensiun, 1 perpres pembentukan tim seleksi dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dengan dileburnya JKK dan JKN menjadi BPJS maka tak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, namun, bakal menjamin kelangsungan hidup di hari tua.

"RPP JKK dan JKN sudah harmonisasi belakangan ada permintaan PNS dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan tapi dimasukkan Taspen. Tapi itu akan menjadi trauma seperti dulu Askes cepat dan bagus begitu digabung PNS TNI-Polri dengan seluruh rakyat Indonesia ke BPJS Ketenagakerjaan agak tersendat," paparnya.

Lebih jauh, Nasrudi menjelaskan pihaknya bakal membawa tahapan regulasi tersebut ke Menkokesra.

"Jadi begini kita ada tahapan minggu depan di tingkat harmonisasi tingkat eselon 1, bila tidak putus kita naikkan ke tingkat Menkokesra, lalu naikkan ke presiden," tandasnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Gaduh Sistem Gaji Tunggal PNS, Ini Penjelasan Bappenas
Gaduh Sistem Gaji Tunggal PNS, Ini Penjelasan Bappenas

Pemerintah akan menerapkan sistem penggajian baru, yakni sistem gaji tunggal (single salary) untuk PNS di 2024.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun

Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024

Biaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK

Kepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.

Baca Selengkapnya
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.

Baca Selengkapnya
RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer
RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer

Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.

Baca Selengkapnya