Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan soal label dan iklan produk diusulkan melalui satu pintu

Aturan soal label dan iklan produk diusulkan melalui satu pintu Susu Kental Manis. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kesehatan untuk tidak mengatur label dan iklan susu kental manis. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih aturan karena produk tersebut kini sudah diawasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty menjelaska bahwa Kementerian Kesehatan dapat memberikan saran kepada BPOM jika ingin mengawasi atau memiliki masukan tentang susu kental manis.

"Aturan soal label dan iklan susu kental manis sudah dilakukan BPOM. Saya setuju, lebih baik satu pintu saja. Artinya Kementerian Kesehatan tidak perlu ikut mengawasinya," kata Sitti seperti ditulis Antara, Jumat (14/9).

Aturan mengenai label merujuk Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Rencananya Undang-Undang Pangan akan direvisi untuk mempertegas batasan kewenangan Kementerian Kesehatan dan BPOM agar tak tumpang tindih. Nantinya, kewenangan yang sudah dijalankan BPOM tidak perlu lagi dijalankan Kementerian Kesehatan, demikian pula sebaliknya.

Setidaknya terdapat 12 poin yang akan direvisi di antaranya pengawasan pangan, ketersediaan pangan, termasuk pembatasan label dan iklan produk pangan, di mana revisi tersebut tidak terkait susu kental manis namun seluruh produk pangan.

Pakar Hukum Bisnis, Ricardo Simanjuntak berpendapat polemik produk susu kental manis harus disikapi pemerintah dengan lebih bijak. Pemerintah perlu memberikan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan konsumen dan produsen agar tidak ada yang dirugikan.

Menurut dia, hukum pada dasarnya dibuat untuk mengatur atau memberikan kepastian kepada semua pihak, khusus pengaturan susu kental manis, pemerintah boleh saja memberikan kepastian hukum kepada konsumen terkait materi produk dan pengaruhnya terhadap kesehatan.

"Namun pemerintah juga harus memberikan kepastian bisnis pada pelaku usaha, sehingga ada perlakuan yang adil bagi semua pihak," tegas Ricardo.

Menurut Ricardo, pelaku usaha tidak akan memproduksi barang berbahaya atau melanggar ketentuan sepanjang aturan dibuat jelas dan tidak berubah-ubah. Peraturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum dalam berbisnis. Jangan sampai hal yang boleh dilakukan pelaku usaha tahun ini, tetapi tahun depan tidak bisa lagi.

"Aturan dibuat bukan mempersulit tetapi mempermudah. Mempermudah bukan berarti semuanya boleh dilakukan, tetapi ada fair treatment pada semua pihak baik konsumen maupun produsen," katanya.

Ricardo menjelaskan konsumen dan produsen merupakan dua pihak yang saling membutuhkan sehingga mereka harus dilindungi pemerintah. Pemerintah juga harus memahami secara jelas latar belakang perubahan aturan sehingga tidak terjadi distorsi. BPOM berencana merevisi aturan terkait labelisasi dan iklan produk pangan yang di dalamnya mengatur susu kental manis. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau

Lembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.

Baca Selengkapnya
Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos
Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos

Kedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Kemenkes Tentang Regulasi Aturan Susu Formula Bayi
Begini Penjelasan Kemenkes Tentang Regulasi Aturan Susu Formula Bayi

Setelah sempat menimbulkan banyak pertanyaan, Kemenkes jelaskan mengenai regulasi aturan susu formula bayi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya