Aturan taksi online dicabut MA, Menhub Budi kumpulkan pakar transportasi
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghargai keputusan Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 mengenai Transportasi Online. Menhub Budi akan mempelajari kembali kekurangan dari aturan tersebut.
Kedepan, pemerintah akan mengumpulkan para pakar transportasi untuk membahas permasalahan ini. "Keputusan MA kita hargai. MA mengeluarkan putusan kami sedang pelajari dan mengumpulkan para ahli universitas serta masyarakat transportasi Indonesia," ujar Menhub Budi saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (22/8).
Menhub Budi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan akan mengubah aturan tersebut atau tidak. Dalam waktu dekat pihaknya akan terus melakukan kajian dan menampung saran dari semua pihak, agar aturan yang akan dikeluarkan kemudian tidak meresahkan masyarakat.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
"Makanya belum bisa katakan demikian (aturan diubah). Kita akan tampung masukan-masukan masyarakat dan para ahli, apa yang akan kita jadikan solusi memang bisa dijadikan payung hukum agar tidak meresahkan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub Budi juga meminta masyarakat terutama pengguna taksi online tidak khawatir. Sebab, putusan pencabutan ini memberikan masa transisi selama tiga bulan. Pihaknya akan mengusahakan aturan tersebut memberi keadilan bagi semua pihak.
"Kami sampaikan ke masyarakat, terutama pengguna taksi dan operator taksi jangan resah. Bahwa waktu efektif putusan MA itu masih 3 bulan untuk diskusi semoga kita bisa mendapatkan solusi yang baik. Karena kita ingin sekali kemampuan transportasi yang baik," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil sebelumnya menuturkan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran untuk transportasi publik.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca SelengkapnyaOIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya