Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Australia terapkan kebijakan rokok kemasan polos, Indonesia terpukul

Australia terapkan kebijakan rokok kemasan polos, Indonesia terpukul Rokok tanpa merek. CNN©2015

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia terus mendesak Australia agar taat pada aturan Organisasi Perdagangan Dunia (The World Trade Organization/WTO), khususnya perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS), untuk mencabut kebijakan kemasan polos produk rokok. Kebijakan Australia itu dinilai telah melanggar perjanjian TRIPS pasal 2.1, 15.4, 16.1, 16.3, 20, 22.2 (b), 24.3, serta perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT) pasal 2.2.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menegaskan hal tersebut diungkap dalam sidang panel kedua kasus sengketa perdagangan atas kebijakan kemasan polos produk rokok Australia, di Jenewa, Swiss, yang berlangsung pada 28-30 Oktober 2015.

Bachrul menegaskan, kinerja ekspor bisa terhambat dan perekonomian nasional dapat terganggu. Sebab, rokok merupakan salah satu industri penting di Indonesia. "Pemerintah sangat serius melindungi kepentingan nasional. Kebijakan kemasan polos rokok Australia dapat menurunkan ekspor produk rokok Indonesia dan berdampak terhadap penghidupan 6,1 juta petani tembakau dan cengkeh," ucap Bachrul dalam siaran persnya yang diterima merdeka.com di Jakarta, Sabtu (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, tenaga kerja di industri rokok nasional juga terdampak. Industri rokok menyumbang 1,66 persen total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya mencapai USD 700 juta. Selain Indonesia, negara penggugat lainnya adalah Honduras, Republik Dominika, dan Kuba.

Bachrul menyampaikan, sebenarnya Indonesia tidak keberatan dengan upaya Australia mengurangi konsumsi rokok dan pembatasan akses rokok bagi anak muda dan perokok pemula, sejalan dengan yang telah dilakukan Indonesia. Meski demikian, Indonesia beranggapan kebijakan kewajiban penggunaan kemasan polos yang diterapkan oleh Australia sangat berlebihan sehingga mencederai pemegang hak atas hak kekayaan intelektual (HKI) merek dagang untuk menggunakan haknya secara bebas.

"Kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia tidak akan menyelesaikan upaya penurunan tingkat konsumsi rokok di kalangan anak muda dan pemula di Australia. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan membuat persaingan tidak sehat dan mencederai hak atas kekayaan intelektual," imbuh Bachrul.

Bachrul menjelaskan upaya mengurangi konsumsi rokok melalui penerapan kebijakan seharusnya konsisten dengan kewajiban di WTO. Kebijakan yang diambil Australia justru menghilangkan perlindungan terhadap HKI serta menghambat industri rokok nasional. "Pemerintah optimis kepentingan nasional, terutama petani dan tenaga kerja di industri rokok nasional dapat dilindungi melalui upaya gugatan ini," imbuh Bachrul.

Gugatan atas sengketa ini diharapkan juga memberikan legitimasi yang berimbang atas keinginan melindungi kesehatan konsumen tanpa menghilangkan perlindungan atas HKI. Indonesia bersama penggugat lainnya optimistis memenangkan kasus ini, bukan hanya untuk melindungi HKI produsen rokok serta para petani tembakau dan cengkeh, namun juga menjadi pedoman menentukan kebijakan untuk membatasi konsumsi rokok dan akses rokok bagi anak muda dan perokok pemula yang sejalan dengan ketentuan WTO.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya

Merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Penggunaan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi hingga Rp182,2 Triliun
Ternyata Penggunaan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi hingga Rp182,2 Triliun

Penggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Terapkan Rokok Kemasan Polos, Ada Israel dan Prancis
Daftar Negara Terapkan Rokok Kemasan Polos, Ada Israel dan Prancis

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Baca Selengkapnya
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal

Penerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja
Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja

Berdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.

Baca Selengkapnya
Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T
Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T

Kedua produk regulasi ini berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp308 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM
Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampaknya Bagi UMKM

Pelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya