Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awal Tahun, Bappebti Sudah Blokir 68 Situs Pialang Berjangka Ilegal

Awal Tahun, Bappebti Sudah Blokir 68 Situs Pialang Berjangka Ilegal Ilustrasi situs diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia. Pada 2020, Bappebti telah memblokir sebanyak 1911 domain situs.

“Tahun 2021, Bappebti akan semakin meningkatkan pengamatan dan pengawasan terhadap aktivitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama dalam pernyataannya, Sabtu (13/2).

Sidharta menjelaskan domain situs yang diblokir pada Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs internet pialang berjangka dari luar negeri. Penting diketahui, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka. Misalnya, melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M Syist menambahkan, Bappebti melakukan pembatasan agar situs-situs internet tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Pialang berjangka ini biasanya menggunakan introducing broker sebagai perwakilan di Indonesia.

“Mereka dengan percaya diri menawarkan kontrak berjangka komoditi, forex, dan index di Indonesia dengan dalih telah mendapat legalitas dari regulator dimana perusahaan tersebut berasal. Tentu ini melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan berpotensi merugikan masyarakat,” imbuh Syist.

Selain domain situs pialang berjangka luar negeri, terdapat juga domain situs dari entitas yang melakukan kegiatan opsi biner (binary option). Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual kontrak berjangka atau komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.

Opsi dalam konteks yang ditawarkan oleh broker kepada trader/investor melalui opsi biner hanya sebatas memilih prediksi harga naik atau harga turun. Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan profit atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian. Sehingga mekanisme yang dilakukan melalui opsi biner tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang berlaku di Indonesia.

“Mengingat opsi biner yang beredar di tengah masyarakat saat ini tidak memiliki legalitas dari regulator di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah saat mediasi,” jelas Syist.

Selain itu, penyedia aplikasi opsi biner tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jadi, apabila masyarakat merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner.

Pahami Sebelum Investasi

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan agar selalu mempelajari tentang latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan. Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu harus mengetahui wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan resiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran. Pastikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan, dengan cara mengakses situs web: https://www.bappebti.go.id,” tutup Syist.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T

Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018

Ada 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan

Selain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo

Seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya