Awal tahun, Kemensos temukan 1,7 juta orang tak berhak dapat KIS
Merdeka.com - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, TB. Rahmat, mengatakan pada 2016 ini pihaknya telah menyalurkan 86,4 juta Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, dari jumlah tersebut, ditemukan ada sekitar 1.754.000 jiwa yang sudah tidak berhak lagi menerima.
Menurutnya, data tersebut didapat dari Kemensos. "Ada 1,7 juta yang tidak masuk lagi sebagai penerima iuran," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (7/1).
Staf ahli Bidang Dampak Sosial Kementerian Sosial, Raden Harry Hikmat, menjelaskan jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Kemensos sebanyak 1,7 juta jiwa yang tidak lagi berhak menerima bantuan iuran disebabkan meninggal, data ganda, dan sudah dikategorikan mampu.
-
Siapa yang mendapat manfaat JKN-KIS? Wanita yang sedang mengisahkan pengalamannya itu adalah Daeng Nurlia. Pada Rabu, 23 Mei 2018, ia berbagi penggalan hidupnya di Istana Negara, karena diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo. Nurlia, yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, hadir sebagai salah satu penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
-
Siapa yang mendapatkan bantuan BPJS? Sebagai pasangan suami istri yang seringkali menonjolkan kemewahan, status BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru masuk ke dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-
Siapa yang mendapatkan manfaat pensiun di Indonesia? Sistem pensiunnya terdiri dari beberapa komponen utama: 1. Pensiun berbasis penghasilan untuk pegawai negeri sipil. 2. Skema manfaat pasti (DB) dan iuran pasti (DC) untuk pekerja sektor swasta. 3. Program Jaminan Sosial Pemerintah, skema berbasis DC yang wajib dengan kontribusi dari pemberi kerja dan karyawan.
-
Siapa yang mendapat fasilitas kesehatan dari BPJS? BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja yang mendapatkan fasilitas kesehatan melalui perusahaan.
-
Siapa yang disosialisasikan jaminan sosialnya? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
Rinciannya sebanyak 615.665 orang statusnya. Lalu, 159.648 orang status ganda. "Sementara yang mampu 979.096 orang sehingga yang bersangkutan harus disesuaikan statusnya dari PBI menjadi peserta mandiri," jelasnya.
Selanjutnya, Harry mengatakan pihaknya akan mencari pengganti peserta PBI yang layak menerima bantuan iuran. "Dari hasil verifikasi dan validasi kita mencari upaya siapa yang belum menjadi PBI," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDinkes Jakarta telah menghapus 400 ribu lebih data peserta penerima PBI yang ditemukan tak layak.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial menyebutkan selama ini kementerian terkait dan instansi atau lembaga bergerak dalam pendampingan keluarga miskin menggunakan data berbeda.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca Selengkapnya