Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awkarin dkk bakal dikenai pajak

Awkarin dkk bakal dikenai pajak Anya-Awkarin. ©istimewa

Merdeka.com - Direktorat jenderal Pajak (Ditjen Pajak) saat ini tengah gencar menggejot penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu caranya adalah dengan mengenakan pajak ke para pengguna media sosial yang menjual atau mempromosikan barang dagangannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh pengguna media sosial ataupun selebritis (selegram) yang menjual dan mempromosikan barang akan dikenakan pajak. Tarif pajak yang akan dikenakan adalah pajak penghasilan (PPh).

"Selebritis yang mempromosikan barang-barang juga dikenakan pajak. itu kan hal yang normal, cuma mereka (selebritis) jarang melaporkan di SPTnya," ujar hestu kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (13/10).

Hestu mengakui selama ini pihaknya kurang mengawasi media sosial dengan baik. Namun, saat ini Ditjen Pajak bakal mengawasi ketat penggunaan media sosial untuk mencari keuntungan.

"Mereka tidak melaporkan keuntungan yang didapatkan dari hasil jualannya di media sosial dan itu yang akan kita kenakan pajak," katanya.

Hestu mengungkapkan saat ini tarif pajak yang dikenakan selebgram adalah pajak penghasilan (PPh). Namun, Ditjen Pajak tak menutup kemungkinan untuk mengenakan pajak lainnya untuk selebgram.

"Hitungannya biasa PPh, cuman untuk hitungan lebih dalam lagi sedang kita kaji lebih lanjut. Apakah kena PPh saja atau ada pajak lainnya. Ini besar potensinya," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, pemerintah kemungkinan bisa mendapatkan pemasukan hingga USD 1,2 miliar atau setara Rp 15,6 triliun jika bisa menarik pajak dari kegiatan di media sosial tersebut.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak

Aturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Uang Rp400 Juta Hasil Endorse Digelapkan Karyawan, Awkarin Diperiksa Polisi
Uang Rp400 Juta Hasil Endorse Digelapkan Karyawan, Awkarin Diperiksa Polisi

Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Baca Selengkapnya
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh

Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak

Inul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Admin Medsos Awkarin Akui Gelapkan Uang Endorse
Admin Medsos Awkarin Akui Gelapkan Uang Endorse

Nominal uang yang digelapkan admin medsos Awkarin masih didalami polisi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Undang Inul & Hotman Paris Duduk Bareng Bahas Pajak Hiburan: Sampai Hari Ini Belum Ada Konfirmasi
Sandiaga Undang Inul & Hotman Paris Duduk Bareng Bahas Pajak Hiburan: Sampai Hari Ini Belum Ada Konfirmasi

Hal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya