Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagaimana Nasib PNS di Bandara Palangka Raya Usai Pengelolaan Diambil AP II?

Bagaimana Nasib PNS di Bandara Palangka Raya Usai Pengelolaan Diambil AP II? Nasib PNS Usai Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Palangkaraya. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (AP II) secara resmi mengelola Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, lewat skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Sebelumnya, pengoperasian lapangan udara ini dikerjakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdiri di bawah lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Lalu, bagaimana nasib petugas bandar udara yang menjadi PNS setelah hak kelola bandara diambil oleh Angkasa Pura II?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan para abdi negara yang bekerja di Bandara Tjilik Riwut nantinya boleh memilih apakah tetap memegang status sebagai ASN atau beralih menjadi seorang karyawan BUMN di bawah nama PT Angkasa Pura II.

Orang lain juga bertanya?

"Sebagian dari karyawan kita yang berminat ke AP II juga kita berikan kesempatan. Tentunya dengan besaran-besaran yang lebih menarik, sehingga mereka lebih confident untuk bekerja dari pegawai negeri menjadi swasta," ungkap dia di Jakarta, Rabu (19/12).

Menurutnya, mencopot jabatan sebagai pegawai negeri bukan merupakan pilihan buruk. "Kita memberikan kebebasan kepada mereka, mau ke AP II atau tetap di PNS. Tapi AP II saya bilang, jangan lupa kasih bonus, karena sudah dikasih sweetener," imbuh dia sembari tertawa.

Saat dimintai tanggapan serupa, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, berdasarkan peraturan Aparatur Sipil Negara yang disupervisi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga kerja Bandara Palangka Raya diberi opsi monostatus, apakah tetap menjadi PNS Kementerian Perhubungan atau menjadi pegawai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

"Bagi ASN yang berminat berkarya di Angkasa Pura II, mereka harus memilih jadi monostatus. Kalau masih masa transisi mereka boleh yang sifatnya bantuan, jadi mereka statusnya masih ASN tapi diperbantukan ke Angkasa Pura II," terangnya.

"Itu hanya untuk periode transisi, hitungannya cuman bulan. Setelah itu mereka harus melakukan pemilihan monostatus," dia menambahkan.

Dia melanjutkan, petugas bandara yang bersedia menjadi pekerja AP II nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) khusus dari Kementerian Perhubungan untuk meletakan posisinya sebagai pegawai negeri sipil.

"Kalau mereka ke Angkasa Pura II, itu mereka dialihkan, jadi ada SK khusus dari Kementerian Perhubungan yang memindahkan mereka. Kemudian mereka stop statusnya dari PNS dan jadi karyawan BUMN Angkasa Pura II," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?

Pemegang saham menetapkan Direktur Operasi PT Angkasa Pura (AP) II Wendo Asrul Rose sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama AP II.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024
Info Terbaru: PNS Mulai Pindah ke IKN di Kalimantan pada September 2024

Biaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Resmi Merger, Erick Thohir Sulap Pengelola Bandara AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia
Resmi Merger, Erick Thohir Sulap Pengelola Bandara AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia

Setelah merger PT Angkasa Pura Indonesia resmi menjadi operator bandar udara terbesar nomor lima dunia.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngiler, Ini Deretan Tunjangan PNS yang Mau Ngantor di IKN
Bikin Ngiler, Ini Deretan Tunjangan PNS yang Mau Ngantor di IKN

Kementerian PANRB akan memberikan tunjangan pionir bagi PNS yang akan pindah pertama ke IKN.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir

Rencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
Puluhan PNS Jajal Work From IKN Nusantara Sampai Menginap 3 Hari, Begini Reaksinya
Puluhan PNS Jajal Work From IKN Nusantara Sampai Menginap 3 Hari, Begini Reaksinya

Selain itu, para ASN melihat progres pembangunan IKN secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Tutup Rapat Alasan Pencopotan Awaluddin dari Dirut Angkasa Pura II
Kementerian BUMN Tutup Rapat Alasan Pencopotan Awaluddin dari Dirut Angkasa Pura II

Saat ini, posisi Direktur Utama Angkasa Pura II dipegang Wendo Asrul Rose.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Gabungkan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Jadi InJourney Airports
Erick Thohir Resmi Gabungkan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Jadi InJourney Airports

Erick menyebut hal ini bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman.

Baca Selengkapnya
Listrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita
Listrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan PNS dan Keluarganya Dapat 1 Apartemen di IKN
Jokowi Tegaskan PNS dan Keluarganya Dapat 1 Apartemen di IKN

PNS tahap awal yang hijrah ke ibu kota baru nantinya akan disesuaikan berdasarkan statusnya, masih lajang atau sudah berkeluarga.

Baca Selengkapnya