Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas temuan BPK, SKK Migas panggil seluruh kontraktor

Bahas temuan BPK, SKK Migas panggil seluruh kontraktor Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini menggelar pertemuan dengan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Wisma Mulia, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, SKK Migas juga melaporkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal cost recovery.

Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan pertemuan tersebut memang sering dilakukan SKK Migas dan para KKKS. Hal ini untuk mengetahui dan mengevaluasi masalah serta kendala dalam investasi migas di Indonesia. Dalam pertemuan itu, ada empat pembahasan yang disampaikan SKK Migas ke para KKKS.

"Setiap mau town hall ada pesan yang mau disampaikan. Pesannya, pertama, kita ingin implementasikan proses Authority for Expenditure (AFE) online. Bukan hanya lewat internet tapi semuanya paperless. Intinya kita ingin meminimalkan pertemuan. Diskusi bolak balik kan cost boros dan proses lama. Kita ingin percepat itu semua," ujar Elan di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Senin (18/4).

Orang lain juga bertanya?

Pembahasan kedua, pengadaan barang dan jasa sistem online. Ketiga, kata Elan, rencana untuk memaksimalkan kawasan pusat logistik berikat (PLB) untuk memudahkan biaya logistik.

"Selama ini kita tahu base ada di Batam. Ada tiga tempat, yakni Penajam di Kalimantan Timur, kawasan logistik terpadu Tanjung Batu, Kalimantan Selatan dan Sorong, Papua. Logistik support bisa gunakan pusat logistik disitu. Supaya agresifitas investasi di Timur lebih lengkap," kata dia.

Keempat, SKK Migas bersama dengan KKKS ingin menyamakan persepsi atas audit pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bahwa itu adalah hal uang sifatnya masih dispute belum final masih bolak balik komunikasi. Beberapa ketemu angka itu sudah dikeluarkan. Yang lainnya masih akan kita kasih beberapa penjelasan yang bisa buat cara pandang auditor dati BPK lebih lengkap. Dan setiap tahun memang seperti itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan telah terjadi penggelembungan nilai dalam cost recovery yang ditagihkan KKKS kepada negara sebesar USD 290,34 juta atau setara Rp 3,9 triliun pada 2015. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP