Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahaya di balik penolakan sopir taksi online pada peraturan pemerintah

Bahaya di balik penolakan sopir taksi online pada peraturan pemerintah Driver taksi online demo di depan Kemenhub. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan para sopir taksi online tidak hanya tergiur pada pendapatan besar. Pemerintah, lanjutnya, mengatur tata cara operasi taksi online agar aspek keselamatan terjaga.

Selain pada pengemudi, bahaya juga menghantui penumpang jika tidak ada dasar hukum yang jelas mengenai tata cara operasi taksi online. "Publik yang hendak berusaha, tentunya harus cermat. Jangan tergiur dengan dengan pendapatan besar, sementara aturan mainnya belum jelas. Akibatnya, kerugian yang diperoleh. Apalagi harus mengorbankan aset yang berharga demi pendapatan besar. Harus waspada dan hati-hati," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/1).

Menurutnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dalam upaya untuk menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Seperti diketahui, ada beberapa poin menjadi perhatian pemerintah yang diatur dalam PM 108 yakni 1) argometer, 2) tarif, 3) wilayah operasi, 4) kuota atau perencanaan kebutuhan, 5) persyaratan minimal 5 kendaraan, 6) bukti kepemilikan kendaraan bermotor, 7) domisili TNKB, 8) Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan 9) peran aplikator.

Djoko melanjutkan operasional taksi online tidak hanya melibatkan Kementerian Perhubungan. Seperti, pihak kepolisian berwenang mengurus surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor umum. Calon pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum (pasal 77 ayat 4 UU LLAJ).

"Untuk mendapatkan SIM A Umum, minimal usia 20 tahun. Pengemudi yang akan mengajukan permohonan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang kurangnya 12 bulan atau setahun."

Urusan aplikasi atau IT berada di Kemenkominfo yang sekarang sedang proses penyelesaian dashboard. Urusan ketenagakerjaan berada di Kementerian Tenaga Kerja di mana menyangkut hubungan kemitraan antara aplikator dan driver.

Bagi yang memilih berbadan hukum koperasi dapat dibantu Kementerian Koperasi dan UMKM. Urusan sistem pembayaran dan pajak akan diatur Kementerian Keuangan.

Djoko melanjutkan publik sebagai konsumen juga harus berhati-hati menggunakan transportasi umum. Apalagi jika ada tawaran tarif murah. "Sesungguhnya bukan tarif murah yang dipilih. Akan tetapi tarif wajar. Jika tarif murah, pasti yang dikorbankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan," jelasnya.

Menurutnya, jika menginginkan bertarif murah, masyarakat bisa menggunakan bus umum yang mendapat subsidi dari pemerintah. "Jika belum ada bus umum bertarif murah, mintalah ke Walikota dan Bupatinya untuk segera mengoperasikan transportasi umum yang melayani hingga mendekati kawasan tempat tinggalnya," tutupnya.

Sebelumnya, kemarin, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan. Mereka menuntut agar PM 108 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 1 November lalu dicabut, sebab dinilai merugikan sopir taksi online.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas

Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online

Pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi  ojol.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan

Aspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?

Dalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca Selengkapnya
Bentuk Solidaritas, Pengemudi Ojol Bakal Mogok Terima Orderan Lewat Aplikasi
Bentuk Solidaritas, Pengemudi Ojol Bakal Mogok Terima Orderan Lewat Aplikasi

Demontrasi berpotensi menghambat pengguna layanan aplikasi karena pengemudi ojol menolak bekerja.

Baca Selengkapnya