Bahaya jika harga BBM sering naik

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, berbahaya jika pemerintah sering menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu, pemerintah diminta tidak mengubah harga komoditas primer itu setiap bulan.
"Masalah frekuensi kalau terlalu cepat berbahaya. Dampak kenaikan terdahulu belum selesai, muncul lagi dampak baru akibat kenaikan sekarang. Jadi dampaknya terakumulasi," kata Anggota Komisi VII Fraksi Partai Nasdem Kurtubi saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina, Jakarta, Senin (30/3).
Maka itu, dia mengusulkan agar penyesuaian harga BBM dilakukan minimal enam bulan atau setahun. Perhitungan besaran harganya didasarkan pada patokan harga minyak Singapura (MOPS), asumsi harga minyak mentah Indonesia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam APBN.
"Nanti implementasi harganya bisa lebih tinggi atau lebih rendah. Kalau harga lebih rendah dari patokan pemerintah bisa dapat laba bersih minyak. Kalau lebih tinggi, pemerintah bisa pakai laba bersih itu untuk menambal," katanya.
Menurut Kurtubi, skema itu bisa membuat harga BBM lebih stabil. Dengan begitu, gejolak ditimbulkan oleh penaikan harga BBM di masyarakat bisa diredam.
"Impact BBM asimetris. Jika harga naik, semua harga barang ikut naik. Tapi kalau harga turun, belum tentu semua harga barang turun. Fakta ini sangat riskan kalau frekuensinya terlalu sering."
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan penyesuaian harga BBM dilakukan setiap bulan. Apabila dianggap perlu bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam satu bulan. "Dengan menghitung harga minyak kurs, dan sektor riil."
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja menambahkan pemerintah masih mengkaji kemungkinan mengendurkan frekuensi penyesuaian harga BBM.
"Tapi konsekuensinya, kalau kenaikan harga ditunda dalam waktu lama, pemerintah harus menyediakan uang banyak," tambahnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya