Baleg DPR bentuk badan baru dalam revisi UU Migas
Merdeka.com - Badan Legislasi DPR mulai melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang minyak dan gas bumi (migas) untuk merevisi UU Nomor 22 tahun 2001. Nantinya, revisi UU tersebut juga akan membentuk badan baru pengelola minyak dan gas bumi Tanah Air yang dinamakan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas).
"BUK migas itu suatu bentuk lembaga baru yang masuk di dalam RUU migas yang untuk mengganti UU migas tahun 2001. Jadi, nanti disitu ada unit-unit yang juga kerja sama hulu-hilir, ada hulu mandiri, hulu operasional dan hilir mandiri," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).
"Jadi ada unit-unit bisnis yang di bawah BUK, sehingga nanti kalau menandatangani kontrak dengan pihak kontraktor itu sudah dari BUK, bukan dari pemerintah lagi," lanjutnya.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
Meski begitu, Ramson menegaskan bahwa pembentukan BUK Migas baru sebatas wacana karena UU Migas belum disahkan. Untuk itu, dia enggan menjelaskan lebih jauh peran BUK migas tersebut.
"Ini masih RUU belum setengah matang. Karena mesti selesai dulu di badan legislatif baru ke Komisi VII DPR RI, baru nanti pemerintah mengajukan untuk dibahas bersama pemerintah. Nanti ada surat dari pimpinan DPR ke Presiden nanti akan dikirim menteri-menteri terkait lalu membahas bersama," pungkas Ramson.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPadahal RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut digelar bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Annas dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaPembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya