Banggar DPR Minta Pemerintah Evaluasi Dampak Insentif ke Target Pajak 2021
Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR memberi catatan kepada Pemerintah terkait dengan target penerimaan pajak tahun 2021. Salah satunya yaitu pemerintah perlu mengevaluasi dampak insentif perpajakan supaya tidak berimplikasi pada tax ratio atau rasio pajak di tahun berikutnya.
"Pemerintah perlu memperhatikan kebijakan sektoral dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi produksi," kata Anggota Banggar, M. Nasir Jamil di Jakarta, Kamis (9/7).
Nasir menambahkan bahwa pemerintah juga perlu menyampaikan kendala yang dihadapi dengan jenderal pajak dalam membangun basis data dan sistem administrasi perpajakan core tax administration system. Serta sistem pendukung operasional administrasi perpajakan.
-
Bagaimana Core Tax meningkatkan kepatuhan pajak? 'Dengan sistem ini, NIK Bapak-Ibu akan secara otomatis terbaca di sistem, meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan secara bertahap,' jelas Billy.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Apa tantangan utama pemerintahan baru terkait ekonomi? Tantangan dari Dalam Akhmad Akbar mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo dan Gibran akan sibuk menghadapi tantangan dari dalam pemerintahannya sendiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa salah satu tantangan terberat dalam melakukan perkiraan target perpajakan tahun 2021 adalah ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun 2020. Ini menjadi dasar baseline perhitungan target perpajakan.
Penyusunan target penerimaan perpajakan tahun 2021 akan mempertimbangkan dua faktor yakni kinerja penerimaan 2020 dan besarnya insentif yang dikucurkan buat korporasi dan konglomerat pada tahun ini.
"Penghitungan ini menjadi baseline perhitungan penerimaan perpajakan tahun 2021 yang juga mencakup kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan, dan strategi optimalisasi penerimaan yang akan dilakukan," kata Sri Mulyani di DPR, belum lama ini.
Pemberian Insentif
Mantan petinggi Bank Dunia ini juga menekankan bahwa kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
"Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang," jelasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaUntuk mengoptimalkan kepatuhan pajak dari sisi WP, pertama-tama WP perlu untuk mampu memahami peraturan dan kebijakan perpajakan.
Baca SelengkapnyaCore tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca Selengkapnya