Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banggar Setujui Anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa Rp795 Triliun di 2021

Banggar Setujui Anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa Rp795 Triliun di 2021 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp795 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

"Kita baru saja pengambilan keputusan transfer ke daerah, terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Transfer Khusus, Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan, serta Dana Desa yang kemudian diskresi Presiden," ujar Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9).

Politisi F-Golkar itu menjelaskan, dalam RAPBN 2021 yang disepakati Banggar, anggaran transfer ke daerah sebesar Rp723,4 triliun dan Dana Desa sebesar Rp72 triliun tersebut, naik 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. Dia mengatakan, peningkatan anggaran Dana Desa menjadi Rp72 triliun diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas.

Orang lain juga bertanya?

Adapun fokus pemulihan perekonomian desa meliputi penguatan kesinambungan program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai, memberdayakan UKM dan sektor usaha pertanian, mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital serta melanjutkan program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan pedesaan dan peningkatan peran BUMDesa.

Banggar juga mendukung pengembangan sektor prioritas, di antaranya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui pengembangan desa digital, pengembangan pariwisata melalui pembangunan desa wisata, mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha budidaya pertanian, peternakan, dan perikanan. Mendukung peningkatan infrastruktur dan konektivitas yang pelaksanaannya diprioritaskan dengan program padat karya tunai.

Kemudian, pengembangan program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, peningkatan gizi dan penurunan stunting di desa.

"Seperti program padat karya yang kita inginkan kemudian proyek-proyek yang banyak melibatkan masyarakat itu sendiri. Dengan kondisi Covid-19 ini dikaitkan dengan pemulihan ekonomi dengan melihat banyaknya masyarakat yang putus lapangan kerjanya, maka kita harapkan uang itu bisa beredar di desa, sehingga ada perputaran ekonomi di desa," jelas legislator dapil Sulteng itu.

Dukung Pemulihan Ekonomi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto mengatakan, arah kebijakan TKDD antara lain, mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi dan dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi dan dukungan UMKM.

Kemudian mensinergikan TKDD dan Belanja K/L dalam pembangunan human capital (Pendidikan dan Kesehatan), mendorong belanja infrastruktur daerah melalui creative financing seperti pinjaman daerah, KPBU daerah, serta kerja sama antardaerah untuk mendukung pencapaian target RPJMN, dan redesain pengelolaan TKDD terutama DTU dan DTK dengan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas.

Selanjutnya, meningkatkan kinerja anggaran TKDD dan melakukan reformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Penyusunan Bagan Akun Standar. Secara rinci, Dana transfer ke daerah terdiri atas tiga bagian. Pertama, Dana Perimbangan yang sebesar Rp688,67 triliun. Dana Perimbangan terbagi atas Dana Transfer Umum Rp492,25 triliun dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp196,42 triliun.

Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp101,96 triliun dan Dana Alokasi Umum Rp390,29 triliun. Kedua, Dana Insentif Daerah sebesar Rp13,500 triliun. Ketiga, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp19,982 triliun dan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta sebesar Rp1,32 triliun. Kemudian, untuk Dana Desa dialokasikan sebesar Rp72 triliun.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?

Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN dan program Makan Bergizi Gratis di 2025.

Baca Selengkapnya
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan
Rp500 Triliun Dana Desa Sudah Dikucurkan Pemerintah, Kades Diminta Optimalkan Pemanfaatan

Penggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?

Dalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar

Program ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024

Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto

Said Abdullah, mengatakan DPR dan pemerintah telah mengupayakan APBN 2025 ini menjadi jembatan transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya