Bank BNI dipercaya Polri layani samsat online secara nasional
Merdeka.com - Setelah sukses memberikan layanan Samsat secara online di lima provinsi, kini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi salah satu bank yang melayani Samsat Online secara nasional.
Perluasan layanan online ini disebabkan oleh suksesnya BNI dalam meluncurkan produk 'BNI E-Samsat' sebelumnya yang mendahului bank-bank lain dalam memberikan layanan Samsat Online di 5 daerah yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta dalam waktu dekat ini di Sulawesi Utara.
MoU antara BNI dengan Polri ditandatangani oleh Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.
Adi Sulistyowati menuturkan,'BNI E-Samsat' merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Sistem E-Samsat yang kami kembangkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI di mana wajib pajak dapat membayar PKB tahunan miliknya di seluruh ATM BNI. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK," tuturnya.
Dengan adanya launching Samsat Online Nasional ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percaloan.
Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi 'Samsat Online Nasional' di handphone dan menginput Data Nomer Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone. Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar).
Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.
"Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online."
Pada kesempatan ini, Polri, Kemendagri, serta PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan 7 Bank Umum serta 7 Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Dalam tahap awal ini sebagai pilot project pemanfaatan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi 7 (tujuh) daerah yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain
Baca SelengkapnyaCara mudah cek nomor rangka mobil online tanpa harus ke SAMSAT untuk mengetahui keaslian kendaraan dan riwayat lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca Selengkapnya