Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Bukopin Perketat Pengawasan dengan Dua Otoritas

Bank Bukopin Perketat Pengawasan dengan Dua Otoritas bank bukopin. tsakti.wordpress.com

Merdeka.com - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memperkuat pengawasannya dengan dua otoritas setelah masuknya KB Kookmin Bank Co Ltd sebagai pemegang saham pengendali. Bukopin kini diawasi dua otoritas sekaligus, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dan The Financial Supervisory Service di Korea Selatan.

"Dengan pengawasan yang makin ketat, nasabah Bukopin diuntungkan, sebab dengan masuknya Kookmin akan membuat Bukopin semakin prudent," kata Ketua Bidang Pengembangan Kajian Ekonomi Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Aviliani dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (15/10).

Aviliani mengatakan, pengawasan yang makin ketat dan sistem operasi yang lebih baik, membuat Bukopin akan semakin solid ke depannya, sehingga menguntungkan nasabah.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Kookmin dari Korea Selatan telah mendapatkan restu dari OJK untuk menjadi pemegang 67 persen saham Bukopin.

Kookmin dikenal sebagai bank yang memiliki kekuatan bisnis pada segmen retail banking serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini juga menjadi kekuatan Bukopin.

Pada tahun 2019, Kookmin menjadi bank komersial pertama yang menyalurkan kredit UMKM sebesar 103,3 triliun won atau setara Rp1.308 triliun dan mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar pada segmen kredit UKM di Korea Selatan.

Segmen ini juga yang menjadi daya tarik Kookmin terhadap Bukopin karena kemiripan dengan fokus dan kekuatan mereka di Korea dan bakal dikembangkan lebih luas di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Hal ini diharapkan turut meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea
OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea.

Baca Selengkapnya
OJK Bahas Kerja Sama Bidang Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
OJK Bahas Kerja Sama Bidang Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hong Kong

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya

Keduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

OJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya

OJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS

Pemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya