Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank BUMN Dilaporkan Tetap Tagih Cicilan KUR di Tengah Wabah Corona

Bank BUMN Dilaporkan Tetap Tagih Cicilan KUR di Tengah Wabah Corona Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk membebaskan pembayaran bunga dan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha yang terdampak wabah corona mulai 1 April 2020. Pembebasan pembayaran bunga ini berlaku paling lama 6 bulan, diiringi dengan relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Kendati demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan adanya BUMN yang memungut cicilan KUR terhadap pelaku UMKM di tengah wabah virus corona. Hal ini diketahui berdasarkan sejumlah aduan pelaku UMKM di wilayah Purworejo, Malang dan Kalimantan Selatan yang berada di bawah naungan Kemenperin.

"Tolong kalau rapat dengan BUMN, untuk KUR sudah ada keputusan, selama 6 bulan bunga kan dipending. Selain bunga, pokoknya juga ditahan 6 bulan. Tapi dalam pelaksanaannya di daerah-daerah masih diambil, kebetulan yang kami dapat laporannya Bank BUMN masih mengambil baik pokok maupun agunannya," tegas Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih saat menggelar rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4).

Gati mengatakan seharusnya pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) patuh terhadap keputusan pemerintah untuk memberikan pembebasan pembayaran bunga bagi pelaku UMKM selama enam bulan ke depan. Sebab, mayoritas pelaku usaha UMKM mengalami kerugian yang bervariasi akibat pandemi virus corona.

"Jadi, minta tolong nanti kalau bisa semua Himbara yang kebetulan kami dapat laporannya. Ternyata di daerah masih mengambil baik pokok maupun bunganya," jelas dia.

Gati menambahkan, apabila tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan akan mengganggu program kementeriannya terkait restrukturisasi bagi pelaku usaha domestik. Oleh karenanya, diharapkan seluruh bank BUMN dapat mensosialisasikan aturan relaksasi penundaan kredit terhadap seluruh cabang bank pelat merah yang tersebar di wilayah Indonesia.

"Mohon ini nanti kebijakan ini seharusnya diinformasikan kepada seluruh cabang Himbara di daerah. Supaya ini nanti sejalan dengan program restrukturisasi kami," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi
Bongkar Praktik Nakal Bank Penyalur KUR, Minta Agunan Tambahan Hingga Kenakan Biaya Asuransi

Bank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.

Baca Selengkapnya
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya

Pemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemerintah Siapkan Rp47 Triliun Lebih untuk Subsidi Bunga KUR Tahun 2024
FOTO: Pemerintah Siapkan Rp47 Triliun Lebih untuk Subsidi Bunga KUR Tahun 2024

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.

Baca Selengkapnya