Bank Dunia Sebut 80 Persen Lahan Sawit RI Bermasalah, Ini Tanggapan Luhut
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak 80 persen lahan sawit di Indonesia bermasalah. Ini berdasarkan laporan dari Bank Dunia (World Bank).
"Sekarang bagaimana kelapa sawit yang dibangun itu banyak yang menyalahi peraturan, 80 persen menurut World Bank itu lebih menyalahi aturan," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut dia, terdapat beragam faktor yang menyebabkan lahan sawit bermasalah. Mulai dari pemakaian lahan dari izin yang didapatkan hingga tidak memperhatikan aspek lingkungan.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Apa masalah utama pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa Minyak Inti Sawit digunakan di banyak industri? Meskipun industri kelapa sawit sering dikritik karena dampak lingkungannya, minyak inti sawit tetap menjadi komponen penting dalam berbagai aplikasi industri berkat sifat-sifatnya yang unik dan kegunaannya yang luas.
-
Kenapa petani sawit tidak siap dengan aturan ISPO? Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
Bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar, kata dia, diusulkan agar dikenai denda. Meskipun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait denda tersebut.
"Sekarang kita mungkin bikin amnesty, tapi dia bayar pinalti seperti tax amnesty. Kalau nanti setiap orang dipenjara bisa habis kita republik hanya urusin penjara saja. Kita kan harus cari solusi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaDampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca Selengkapnyapemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca Selengkapnya