Bank Indonesia Akui Terlambat Buat Aturan Fintech
Merdeka.com - Kemajuan teknologi saat ini tak bisa dihindari dan menciptakan inovasi-inovasi baru. Termasuk dalam industri keuangan dengan kemunculan perusahaan financial technology atau fintech.
Kemunculan fintech begitu cepat sehingga belum terantisipasi oleh pemerintah dengan membuat aturan baku bisnis fintech tersebut.
Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Susiati Dewi mengaku terkadang regulator lambat dalam menanggapi kemajuan teknologi. Salah satunya mengenai kolaborasi fintech dengan perbankan. Akibatnya, kolaborasi yang harusnya sudah dibangun justru mendapat ketidakjelasan.
-
Kapan industri fintech akan menghadapi dampak dari ketiadaan aturan yang jelas? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Apa yang dialami startup di Indonesia? Laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Glints dan Monk's Hill Ventures (MHV) mengenai performa perusahaan startup di Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan gaji bagi karyawan startup, khususnya di Indonesia.
"Terkadang, regulator ketinggalan dalam masalah fintech. Fintech dan perbankan naik Ferrari, kami masih naik bajaj," ungkapnya di Jakarta, (21/2).
Susi menyampaikan, Bank Indonesia sebagai regulator akan mendukung kolaborasi fintech dengan industri perbankan di Indonesia dengan mengeluarkan regulasi, perizinan dan standardisasi.
Saat ini upaya yang dilakukan Bank Indonesia dalam mendorong kerja sama fintech dengan industri perbankan mencakup 7 action plan penguatan ekonomi digital yaitu mendorong prinsip fintech global, meningkatkan literasi digital, mempercepat keterbukaan, menyediakan fondasi infrastruktur dasar, memperkuat koordinasi dan harmonisasi dan melanggengkan kerjasama internasional dan regional.
Reporter: Athika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaMeningkatnya fragmentasi ekonomi dan geopolitik yang bersumber tidak hanya dari konflik Rusia-Ukraina, namun juga tensi geopolitik antara China dan AS.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaOJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaTak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah itu.
Baca Selengkapnya